Kasus Penganiayaan ASN Kuningan Oleh UJ, Partai Golkar Turun Tangan, Ada Apa?
INILAHKUNINGAN- Ada hal menarik dalam Insiden dugaan penganiayaan Otong Supriatna, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, oleh Ketua LSM F, UJ, di Kantor Kecamatan Ciniru. DPD Partai Golkar Kuningan selaku partai penguasa mendadak turun tangan. Bahkan, partai berlambang beringin dibawah kendali Asep Setia Mulyana ini, bersikap tegas mendukung pelaporan UJ ke polisi.
Dalam jumpa persnya, di Markas DPD Partai Golkar Kuningan, Rabu (7/7/2026), Ketua Harian DPD Partai Golkar Kuningan, Yudi Budiana mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh UJ, Ketua LSM F di Kuningan, terhadap Otong Supriatna.
Menurut Yudi, meskipun Otong bukan lagi Anggota Partai Golkar, Ia merupakan bagian dari keluarga besar Partai Golkar karena pernah aktif di organisasi kemasyarakatan Kosgoro sebelum menjadi ASN berstatus P3K.
“Sampai hari ini pun masih saya anggap Pak Otong Supriatna ini, bagian dari keluarga besar Partai Golkar. Siapapun keluarga besar Partai Golkar yang terusik, kami wajib membela,” tandas Yudi Budiana
Diakui, Ia langsung menghubungi korban setelah mengetahui ada insiden tersebut. Kemudian menyarankan agar korban segera menjalani visum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum.
“Tadi sudah divisum dan juga telah melaporkan diri ke kepolisian. Kami meminta aparat penegak hukum memproses perkara ini sampai tuntas agar ada efek jera,” ucapnya, nada serius
Yudi juga menyoroti lokasi kejadian di lingkungan Kantor Kecamatan Ciniru saat jam kerja. Menurutnya, tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi di area pemerintahan.
“Apalagi ini penyerangan terhadap aparatur pemerintah di tempat kerja. Saya juga meminta pihak kecamatan ikut melaporkan karena kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Selain itu, Partai Golkar memastikan akan mengawal perkembangan kasus tersebut melalui kelembagaan partai maupun fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan. Partai Golkar tidak menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan apabila korban tetap memilih menempuh jalur hukum.
“Saya tanyakan kepada Pak Otong apakah mau diselesaikan seperti itu. Jawabannya tidak, ingin tuntas. Maka kami akan mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” tandasnya lagi./tat azhari




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.