Kasian Petani, 37 Proyek Irigasi Di Kuningan Bohongi Kontrak, Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar
INILAHKUNINGAN- Pengawasan dan pengendalian kualitas pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Kuningan Tahun 2025, patut dipertanyakan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Realisasi APBD Kuningan, pada Dinas Pekerjaam Umum Tata Ruang dan Cipta Karya (DPUTR) Kuningan Tahun 2025, mengungkap temuan tidak logis penggunaan alokasi anggaran, pada 37 paket proyek.
Tidak disebutkan rinci lokasi hingga volume 37 proyek itu. Di LHP, BPK hanya menyebut, terjadi kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi atas 37 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUTR Kuningan.
Nilainya cukup fantastik. Yaitu mencapai Rp1.812.631.000. Meski telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kembali ke kas daerah Rp794.421.000 oleh pengusaha, permasalahan 37 paket proyek tersebut, masih mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan sebesar Rp1.018.210.000.
Berdasarkan kejadian yang mengarah pada dugaan perbuatan korupsi tersebut, BPK pun merekomendasikan kepada Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar agar menginstruksikan Kepala Dinas PUTR I Putu Bagiasna memproses kelebihan sisa pembayaran Rp1.018.210.000 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke kas daerah.
Kondisi itupun, mendapat sorotan Fraksi PKS DPRD Kuningan. Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) LPJ APBD Kuningan Tahun 2025, di Gedung DPRD, mereka memandang bahwa berbagai temuan BPK harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah karena menyangkut efektivitas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami mencermati masih ditemukannya kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada puluhan paket pekerjaan infrastruktur di Dinas PUTR, dengan nilai yang masih harus dipulihkan lebih dari Rp1 miliar,” ungkap Ketua Fraksi DPRD Kuningan, Wawan Romansyah
Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan, pengawasan teknis, pengendalian mutu pekerjaan, hingga proses serah terima hasil pekerjaan masih perlu diperkuat agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan kualitas pembangunan yang sesuai kontrak./tat azhari




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.