Seru! Guruh Sebut 8 Tahun Dana Tunjangan DPRD Kuningan Diperiksa Penyidik
INILAHKUNINGAN- Sekitar 4 jam, dua pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Kuningan, diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, terkait Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Anggota dan Pimpinan DPRD Kuningan, Selasa (7/7/2026).
Keduanya adalah Sekretaris DPRD Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi. Meski tiba bersama pukul 09.00, keduanya yang lengkap berseragam dinas dengan kendaraan dinas, keluar pemeriksaan tidak bersamaan.
Guruh Irawan Zulkarnaen keluar sekitar pukul 11.00, sedangkan Deden Kurniawan Sopandi keluar pukul 12.00. Di halaman kejari, mereka pun dipergoki awak media. Ditanya seputar pemanggilan kejari inii, Guruh mengakui telah memenuhi pemanggilan terkait proses penyelidikan Dana Tunjangan DPRD Kuningan.
“Sudah disampaikan tadi, ya kewenangan memberikan keterangan terkait penyelidikan Dana Tunjangan DPRD, mulai Tahun 2019 sampai Tahun 2025,” ucapnya, seperti bingung menghadapi pertanyaan media
Ditanya apakah juga ditanya Dana Tunjangan DPRD Kuningan Tahun 2026, Guruh mengakui tidak mendapat pertanyaan Tahun 2026 dari penyidik. “Itu tidak ditanyakan (Tahun 2026,red). Semua sedang proses,” ucapnya lagi, singkat, seraya pamit menuju kendaraan dinasnya
Kepala BPKAD Kuningan Deden Kurniawan Sopandi yang keluar terakhir, juga tidak luput dari kejaran media. Seperti sangat berhati-hati dalam memberikan penjelasan ke media, Ia mengakui bahwa pemanggilan penyidik kejari ini terkait pembayaran Dana Tunjangan Perumahan dan Transfortasi DPRD, mulai Tahun 2025 dan Tahun 2026.
“Semua sudah tahu itu kan,” ucap dia
Berbeda dengan Sekretaris DPRD Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen yang diambil keterangannya sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2025, Ia mengaku tidak tahu. “Kalau Pak sekwan, saya tidak tahu,” kilah Deden
Ditanya materi pertanyaan penyidik seputar apa saja, Ia menyebut jaksa yang tahu. “Kalau saya begini, simple. Proses itu dari hulu sampai hilir. Ibarat air, dari hulu sampai muara, pasti banyak yang dilewati. Yang dilewati juga ada pergantian jabatan, mulai jabatan A, jabatan B, jabatan C. Tunggu saja prosesnya,” katanya, nada ngambang
Ditanya apakah satu ruangan dengan Sekretaris DPRD dalam pemeriksaannya, Deden sempat terdiam sambil tersenyum. “Soalnya kalau satu ruangan, harus dalam KTP sama ya. Sudah ya,” sambil beranjak pergi./tat azhari




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.