Lewat Bank Kuningan, Bupati Kuningan “Sawer” 249 PKL Kota Kuningan Rp149 Juta
INILAHKUNINGAN- Seperti halnya Tahun 2025, Pedagang Kaki Lima (PKL) Puspa Siliwangi, Puspa Langlangbuana dan Puspa Taman Kota, kembali mendapat jatah bantuan stimulant Tahun 2026. Penyaluran stimulant Semester 1 ini, sebagai bentuk komitmen Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, dalam menghidupkan rombongan PKL hasil relokasi, guna penataan Kawasan Kota Kuningan berkelanjutan.
“Betul, Semester I Tahun 2026 sebanyak 249 PKL menerima bantuan stimulan sebesar Rp600.000 per orang atau setara Rp100.000 per bulan selama 6 bulan. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Kuningan,” Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, H Toni Kusumanto, Rabu (22/7/2026) kepada InilahKuningan
Menurutnya, jumlah penerima mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya karena pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan PKL yang masih aktif berjualan di tiga kawasan Puspa, Kota Kuningan.
“Kami telah evaluasi sebanyak 3 kali. Sehingga penerima ditetapkan benar-benar merupakan PKL masih aktif beraktivitas. Harapannya, bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi para PKL untuk terus mengembangkan usahanya,” harap Toni Kusumanto
Ia juga menyampaikan bahwa penataan kawasan Puspa Langlangbuana telah dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak swasta tanpa menggunakan APBD. Dalam waktu dekat, penataan serupa akan dilaksanakan di kawasan Puspa Siliwangi agar tampil lebih menarik sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara kawasan Puspa Taman Kota juga akan ditata secara bertahap melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Dalam arahannya, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengakui kondisi perekonomian nasional hingga daerah saat ini masih menghadapi berbagai tantangan yang turut dirasakan para pelaku usaha kecil, termasuk PKL.
Meski begitu, Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam menata kawasan PKL bukan bertujuan meminggirkan pedagang, melainkan menciptakan lingkungan usaha yang lebih layak, tertata, dan manusiawi.
“Penataan ini bukan berarti meminggirkan, justru memanusiakan. Supaya kawan-kawan PKL bisa berdagang dengan lebih layak, nyaman, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan,” tegas Bupati Dian./tat azhari




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.