Banyak ASN Kuningan Terjerat Judi Online, Bupati Intruksikan Sanksi Kepegawaian
INILAHKUNINGAN– Dari 2.663 ribu Aparatur Sipil Negera (ASN) Provinsi Jawa Barat terdeteksi, terlibat Judi Online, ternyata menyeret juga sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan. Meski tidak disebutkan jumlahnya, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengakuidata hasil analisis transaksi keuangan terkait indikasi keterlibatan sejumlah ASN dalam aktivitas judi online di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan.
Namun, Bupati Dian menegaskan data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan mekanisme yang berlaku. Ia meminta BKPSDM Kabupaten Kuningan untuk melakukan koordinasi dan menindaklanjuti data tersebut secara cermat.
“Data yang ada perlu kita tindak lanjuti. Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Bupati Dian, disela Sosialisasi Pencegahan Judi Online bagi ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan, di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kuningan, belum lama ini
Bupati menekankan, upaya pencegahan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga pembinaan agar ASN memahami berbagai jebakan dan modus yang digunakan dalam praktik judi online.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan bersama oleh pimpinan perangkat daerah, camat dan seluruh ASN.
Bupati Dian juga mengungkapkan sejumlah pengalaman dan informasi yang diterimanya mengenai dampak judi online di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan adanya masyarakat yang mengalami persoalan ekonomi hingga kehilangan akses terhadap program bantuan setelah teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.
Bupati juga menceritakan pengalaman ketika membantu warga Kuningan yang terjebak dalam pekerjaan di luar negeri dan ternyata berkaitan dengan operasional judi online.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bagaimana judi online dapat menjadi sebuah sistem yang membuat seseorang terjebak secara bertahap.
Selain persoalan ekonomi, Bupati menyoroti dampak lainnya berupa meningkatnya potensi kriminalitas, gangguan psikologis, keretakan rumah tangga, hingga persoalan serius lainnya.
“Yang terdampak itu bukan si pelakunya saja, tetapi anggota keluarganya, suaminya, anaknya, istrinya,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat dan orang tua lebih waspada terhadap infiltrasi promosi judi online melalui ruang digital.
Menurutnya, promosi judi online dapat masuk melalui berbagai platform digital dan bahkan menyasar anak-anak serta remaja.
“Jangan hanya sibuk dengan handphone sendiri. Perhatikan juga handphone anak, karena sasarannya juga anak-anak remaja SMA dan SMP,” pesannya.
Bupati Dian meminta para kepala perangkat daerah dan camat meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap ASN di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, apabila terdapat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku./tat azhari




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.