Akhirnya, Siswa SMPN 2 Jalaksana Korban Penganiayaan Laporkan Mantan Siswa SMK Pertiwi Ke Polres Kuningan
INILAHKUNINGAN– Korban penganiayaan brutal M Nur Ramadhan (15), siswa SMPN 2 Jalaksana, oleh Oknum Siswa SMK Pertiwi Kuningan, KN (16), yang kini dilaporkan mundur dari sekolah, akhirnya melaporkan ke Polres Kuningan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, membenarkan hal itu. “Betul Senin kemarin, kami menerima laporan dari orang tua korban,” aku AKP Abdul Aziz, Selasa (15/9/3026), di Mapolres Kuningan
Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hanya, Ia tidak bisa dulu menceritakan kronologis yang dilaporkan orang tua korban, karena masih dalam proses.
“Kita baru menerima laporan, kronologis akan kita jelaskan nanti,” ujar dia, tersenyum
Proses penyelidikan sendiri sudah dimulai, termasuk meminta visum korban dari RSUD 45 Kuningan. Selanjutnya, akan memanggil saksi-saksi./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.