INILAHKUNINGAN- Dugaan banyak motor dinas (motdin) milik Pemerintah Kabupaten Kuningan hilang, terbukti nyata. Dari 824 unit motdin terdata di 32 kecamatan dan 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Halaman Masjid Kuningan Islamic Center (KIC), Senin (27/4/2026), banyak aset motdin tidak bisa dihadirkan, alias hilang.

“Hari ini, 824 motdin dari 32 kecamatan termasuk 361 desa dan 16 kelurahan diperiksa BPK. Ditambah 3 SKPD. Yaitu Diskanak, Bappenda dan Disdukcapil,” sebut Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, John Raharja, di lokasi, kepada InilahKuningan

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, John Raharja menjelaskan, cek fisik ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data aset yang tercatat dalam neraca dengan kondisi riil di lapangan.

“Cek fisik ini untuk mencocokkan antara catatan aset yang ada di neraca dengan kondisi fisik di lapangan,” ujar dia, kepada InilahKuningan

Ia menyebutkan, pemeriksaan aset dilakukan secara bergilir setiap tahun. Namun, tahun ini menjadi yang terbesar karena melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan.

“Untuk tahun ini yang terbesar, karena melibatkan seluruh kecamatan di Kuningan,” katanya

Dari hasil awal pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah kendaraan tidak dihadirkan dengan berbagai alasan, mulai dari hilang hingga rusak berat. Untuk kendaraan yang dilaporkan hilang, BPKAD mewajibkan adanya surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sementara kendaraan rusak berat tetap harus dihadirkan secara fisik, meski harus diangkut menggunakan kendaraan lain.

“Kalau alasan hilang, saya minta surat keterangan hilang dari kepolisian. Kalau alasan rusak berat, harus tetap dihadirkan, meski diangkut,” tegasnya.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah kendaraan dengan dokumen tidak lengkap. Banyak unit dilaporkan kehilangan STNK namun belum pernah dilaporkan secara resmi. Bahkan, ada kendaraan yang menunggak pajak hingga enam sampai tujuh tahun.

“Ini menunjukkan bahwa ada kendaraan hilang tapi tidak dilaporkan. Ada juga hampir 7 tahun tidak bayar pajak,” ungkap John Raharja./tat 

Idul Fitri 1447 H