Diduga Banyak Aset Motdin Kuningan Hilang, BPK Panggil 32 Camat Dan 3 Pejabat Eselon II Kuningan Senin Besok
INILAHKUNINGAN- Isu banyak kendaraan roda dua atau motor dinas (Motdin) sebagai aset Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang hilang, hingga menjadi milik pribadi tanpa prosedur hukum jelas, mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan Surat BPK Jawa Barat Nomor 16/ST-85/LKPDKuningan/04/2026, Tim Pemeriksa BPK Jawa Barat akan turun ke Kota Kuda dengan jadwal Senin (27/4/2026). BPK meminta 32 camat se Kabupaten Kuningan hadir dengan membawa kendaraan dinas roda dua, untuk pemeriksaan fisik kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bukan hanya motor dinas yang digunakan aparat kecamatan, BPK juga akan memeriksa motor dinas yang dipinjamkan ke desa-desa. Termaasuk akan memeriksa motor dinas yang ada di 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan.
“Pemeriksaan Fisik Kendaraan Roda Dua di SKPD dan yang dpinjamkan ke desa, Senin 27 April 2026 di Halaman Mesjid Kuningan Islamic Canter pukul mulai pukul 08.00 untuk 3 SKPD dan pukul 09.00 sampai selesai untuk seluruh kecamatan,” sebut Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat, Angkat Pribadi, dalam bunyi suratnya, yang diterima InilahKuningan./tat


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.