Terekam Dobrak Pintu Rumah, Warga Kuningan Ini Berakhir Disel
INILAHKUNINGAN- Heboh penangkapan maling, di rumah Erik Mardiansyah, warga Dusun Wage RT 021/006 Desa Sukamukti, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, hingga nyaris di massa warga, kini dalam penanganan hukum Polres Kuningan
Peristiwa terjadi Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.30. Diduga, pelaku telah merencanakan aksinya dengan mengamati kondisi rumah korban. Ia sempat mengintip melalui jendela dan mengetuk pintu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah merasa aman, pelaku kemudian mendobrak pintu rumah dan masuk ke dalam.
Apes, aksi pelaku dipergoki oleh salah seorang saksi, Asep alias Dalang, yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku dari jarak sekitar 50 meter. Saksi bahkan sempat merekam kejadian tersebut sebelum menghubungi warga lain.
Tak butuh waktu lama, warga bersama saksi lain langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Jalaksana. Selanjutnya, pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set slot kunci, satu unit handphone, hoodie abu-abu, tas selempang, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini, masih proses pendalaman terhadap pelaku.
“Kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar AKP Abdul Azis, Selasa (5/5/2026), di Mapolres Kuningan
Berdasarkan informasi, pelaku diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa di desa.
“Dari keterangan awal, pelaku diduga pernah melakukan pencurian lebih dari satu kali di lokasi yang sama. Ini masih kami dalami untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus lain,” tambah Kasat
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar./tat


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.