Ini Nasib Hilangnya Dana Iuran Taspen Guru PPPK Kuningan Rp416 Juta, Bupati Turun Tangan
INILAHKUNINGAN– Hutang Dana Iuran Taspen Guru PPPK Kabupaten Kuningan, yang tidak disetorkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan sekitar Rp416 juta, akhirnya diakui Kepala Disdikbud Kuningan, Dr Carlan. Sesuai arahan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Disdikbud bertemu PT Taspen Life.
“Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kejelasan data dan skema penyelesaian iuran TASPEN bagi guru PPPK di Kabupaten Kuningan,” ujar Dr Carlan, didampingi Sekretarisnya H Pipin Mansur Arifin, Senin (5/5/2026), kepada InilahKuningan
Pertemuan bersama TASPEN, telah menyepakati beberapa hal. Diantaranya penetapan jumlah guru PPPK yang menjadi peserta TASPEN, pemilahan antara guru yang masih aktif sebagai peserta dan yang sudah keluar, serta penetapan besaran iuran yang harus disetorkan.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan melalui pertemuan lanjutan guna mematangkan langkah penyelesaian.
“Berdasarkan hasil pertemuan, Disdikbud mengambil keputusan bahwa mulai Juni 2026, penarikan iuran TASPEN guru PPPK akan dilakukan melalui sistem payroll bekerja sama dengan Bank BJB,” kata Carlan
Ia menambahkan, pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 8 Mei 2026 untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai rencana.
Elon juga menegaskan bahwa besaran iuran yang harus dibayarkan kepada PT Taspen tidak mencapai miliaran rupiah, melainkan jauh di bawah angka tersebut. “Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan solusi terbaik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Disdikbud tetap mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan penghormatan terhadap guru. “Komitmen kami jelas, guru harus terus dilayani, dilindungi, dan dimuliakan,” pungkasnya./tat


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.