INILAHKUNINGAN- Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengambil sikap tegas, dengan menindaklanjuti heboh kasus beredarnya foto syur Pejabat Eselon III Kuningan berinisial D. Sempat tergantung, akhirnya orang kuat nomor 1 di Kota Kuda tersebut, mengintruksikan Inspektorat Kuningan untuk memproses investigasi internal.

Saat dikonfirmasikan, Jumat (11/6/2026), Sekda Kuningan U Kusmana membenarkan hal itu. “Foto syur ASN itu viral beberapa waktu lalu. Maka kita putuskan, ada atau tidak ada laporan atau pengaduan, kita menugaskan Inspektorat untuk mengadakan investigasi internal. Apakah betul foto syur disinyalir ASN itu betul foto D, kronologisnya juga seperti apa,” ungkap U Kusmana, kepada InilahKuningan

Ia bersyukur Inspektorat telah merespon intruksinya itu secara cepat. ASN D, yang disinyalir dalam foto syur tersebut, telah dipanggil. Bahkan, hasilnya telah disampaikan kepada Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.

Sebagai tindaklanjut, beberapa hari lalu juga Ia telah mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan. Disisi lain, Inspektorat setelah laporan, lalu mendapat disposisi Bupati Kuningan, juga segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait.

“Terlepas ada laporan ataupun tidak ada laporan, karena ini menyangkut attitude dan etika ASN indisipliner, maka kami harus mengantisipasi dan memitigasi. BKPSDM tentu juga harus segera menindak lanjuti hasil investigasi internal Inspektorat terkait foto syur D ini,” tandas U Kusmana, nada serius

Menurut laporan hasil investigasi Inspektorat, ASN dalam foto syur yang dipanggil mengakui bahwa itu foto dirinya sendiri. Pengambilan foto pribadi tersebut, terjadi beberapa tahun lalu, sekitar Tahun 2020, dengan alasan untuk kepentingan pribadi.

Ditanya apakah foto syur ASN wanita dengan jabatan eselon III ini ada korelasi dengan dugaan kasus perselingkuhan antar pejabat atau ASN lain, Ia tidak tau, juga tidak mau melebar ke isu itu. Ia hanya focus pada proses hukum kepegawaian atas indisipliner D sebagai ASN. “Kita proses, hanya menyangkut etika ASN,” jelas dia

Yang pasti, Tim BKPSDM yang sudah dibentuk akan bekerja berdasarkan hasil investigasi internal. Artinya, tentu akan ada sanksi, apakah sanksi ringan, sedang atau sanksi berat. “Bentuk sanksinya, kita tunggu hasil kerja Tim BKPSDM,” pungkas U Kusmana./tat azhari

Idul Fitri 1447 H