Sorot Potensi Opini Disclaimer BPK Soal Tunjangan DPRD Kuningan, Kejari: Tunggu Tanggal Mainnya!
INILAHKUNINGAN- Penggeledahan mendadak DPRD Kabupaten Indramayu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat sehari setelah turun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga terkait kasus Dana Tunjangan DPRD, memantik kewaspadaan tinggi DPRD Kuningan.
Terlebih, sorotan lebih tajam juga terasa dari Gedung Adhyaksa Di Kota Kuda ini.
“Sebenarnya, kita gak mesti menunggu LHP BPK, meskipun BPK juga terkadang menggunakan kita. Begitu juga ketika ada objek dengan Opini Disclaimer BPK. Artinya, BPK tidak mengeluarkan pendapat terkait beberapa item. Salah satu item, biasanya tentang DPRD,” terang Kasi Intel Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, saat ditanya tindaklanjut Laporan Kasus Dugaan Markup Dana Tunjangan DPRD Kuningan, mengacu pada penggeledahan Gedung DPRD Indramayu dalam kasus serupa, setelah turun LHP BPK, Kamis (11/6/2026), kepada InilahKuningan
Kenapa LHP BPK tidak begitu menjadi acuan kejari, Brian beralasan karena orang-orang DPRD politikus semua. Sama juga petinggi BPK berasal dari orang-orang politik.
“LHP BPK nggak menjadi acuan kita. Meskipun kadang LHP BPK juga memudahkan kita untuk melakukan penyidikan. Intinya, kita enggak ketergantungan LHP BPK,” tegas Brian Kukuh Mediarto
Lantas, bagaimana progress terkini laporan dugaan korupsi Dana Tunjangan DPRD Kuningan. “Untuk Kuningan, kita tunggu tanggal mainnya,” ucap dia, nada serius
Intinya sebelum penyelidikan, ada sprint dulu guna memverifikasi dokumen. Sekaligus juga memastikan ada tidaknya dugaan itu. Bila memang ada, Ia bisa langsung menaikan status hukum ke penyidikan.
“Tunggu tanggal mainnya saja. Insya Allah secepatnya. Apalagi sudah ada contoh-contoh daerah lain kan. Nanti kita komunikasikan apa yang sudah pernah kita lakukan, bagaimana mempercepatnya, ada transfer ilmu,” katanya./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.