Sedih Marak Kasus Cabul, Ini Sikap Srikandi Pemuda Pancasila Kuningan
INILAHKUNINGAN– Menanggapi maraknya isu pelecehan seksual di Kabupaten Kuningan, Srikandi DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan mengambil sikap sebagai bentuk keprihatinan sekaligus komitmen turut memberikan solusi atas masalah ini.
Ketua Srikandi DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Maya Primayanti menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan terjadi di masyarakat.
“Kami ingin menekankan bahwa Kabupaten Kuningan harus menjadi tempat aman dan bermartabat bagi semua warga. Tidak ada ruang untuk tindakan pelecehan seksual dalam masyarakat kita,” tandas Maya Primayanti, Kamis (26/12/2024), kepada InilahKuningan
Maya berkomitmen mengambil langkah konkret. Diantaranya edukasi masyarakat melalui kampanye edukasi menyasar berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya pelecehan seksual dan pentingnya pencegahan.
Kemudian pendampingan hukum untuk korban melalui pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual agar mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.
Membangun sinergi melalui kolaborasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan komunitas lokal untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual.
Selain itu, membuka Kanal Pelaporan dengan menyediakan akses bagi korban untuk melapor dengan aman dan nyaman, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius.
Langkah-langkah ini juga didasarkan pada landasan hukum yang jelas. Yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Yang mengatur upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. UU ini memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam lingkup domestik, termasuk pelecehan seksual.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengatur perlindungan khusus bagi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan pelecehan seksual. Perubahan dimulai dari kesadaran kolektif dan tindakan nyata,” ajak Maya Primayanti./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.