Polisi Selidiki Kasus Mobil Ferrari Rp4,2 Miliar Di Kuningan, Kapolres: Minggu Ini Dijadwalkan Pemeriksaan!
INILAHKUNINGAN– Kasus pencatutan identitas Guru Honorer di Kabupaten Kuningan, Rizal, dalam pembelian mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar dipastikan berproses hukum, menyusul kepastian Polres Kuningan untuk segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat guna pemeriksaan.
Kapolres Kuningan, M Ali Akbar, mengaku telah menerima laporan resmi dari korban berinisial R, termasuk surat kuasa dari penasihat hukumnya.
“Ya, saat ini kita sudah menerima laporan dari korban, saudara R, dan juga surat kuasa dari kuasa hukumnya. Dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Kamis (23/4), kepada Inilahkuningan
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dijadwalkan berlangsung pada pekan ini sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
“Siapa saja yang terlibat nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Minggu ini kita jadwalkan,” katanya.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami motif di balik penggunaan KTP korban dalam transaksi pembelian kendaraan mewah tersebut. Polisi menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hingga dugaan tekanan terhadap pelapor yang sempat mencuat.
“Kita masih lakukan penyelidikan motif-motifnya, apakah benar ada penerimaan uang seperti yang beredar, termasuk dugaan intimidasi terhadap pelapor,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan pihaknya membuka ruang bagi korban untuk melaporkan jika terdapat tekanan atau intimidasi dalam proses hukum yang berjalan.
“Kami pastikan siap menerima laporan apabila ada yang mengintimidasi pelapor. Semua akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah nama seorang warga Kuningan diduga dicatut dalam proses pembelian mobil Ferrari bernilai miliaran rupiah. Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab./tat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.