Kasus Kuningan Ca’ang Rp117 Miliar, Mahasiswa Deadline Kejari 7 Hari Kali 24 Jam
INILAHKUNINGAN– Lagi, gabungan mahasiswa unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa (28/10/2025). Mereka terus menuntut keterbukaan penyelidikan kasus Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp117 Miliar bernama Program Kuningan Ca’ang dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar tahun 2023.
Dijaga ketat aparat kepolisian di gerbang kejari, mahasiswa terlihat tidak mau terus diminta sabar terkait proses hukum Proyek Kuningan Ca’ang. Tertibnya aksi di awal, pun berubah menegangkan. Terlebih kepala kejari, yang diminta mahasiswa gabungan PMII dan GMNI Kuningan ini, tidak bisa menemui massa dengan alasan tengah berada di Bandung.
Massa mahasiswa hanya ditemui oleh Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, dan Kasi Pidana Khusus, Dyofa Yudhistira.
“Kami minta dibuka sejelas-jelasnya, sudah sampai dimana proses penyelidikannya. Jangan ditutup-tutupi,” teriak mahasiswa
Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, memohon maaf atas ketidakhadiran Kajari Diakui, bahwa Ia sudah menjelaskan tahap proses penyelidikan. Ia hanya memohon mahasiswa untuk tgetap bersabar. “Ada waktunya kami umumkan Hasil penyedikan,” janji Brian
Tidak puas dengan jawaban kejari, mahasiswa mengungkapkan kekecewaannya. Bahkan, mereka menilai kejari telah inkar janji untuk transfaran dalam menangani kasus Mega Proyek Kuningan Ca’ang Rp117 bmiliar ini.
Massa mahasiswa pun memberikan deadline waktu kepada Kejari Kuningan untuk membuka selujruh hasil penyelidikan kasus Kuningan Caang dalam waktu 7 hari.
“Kalau tetap tidak ada kejelasan sampai deadline 7 hari kali 24 jam, kami akan kembali lagi kesini dalam jumlah lebih besar,” ancam mereka./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.