Hotman Paris Desak Direksi RSUD Linggajati Kuningan Dicopot, Siapkan Gugatan Pidana Dan Perdata!
INILAHKUNINGAN- Pengacara gacor Nasional Hotman Paris Hutapea betul-betul turun gunung, menyikapi dugaan malpraktek medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati, Kabupaten Kuningan. Menyusul meninggalnya bayi pasangan Andi-Irmawati, warga Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan, atas dugaan Malapraktek.
“Ini suaminya bekerja sebagai ojeg online. Bayangkan, 2 hari istrinya di RSUD Linggajati Kuningan dalam kondisi kritis, tidak ada yang datang. Dokter jaga tidak datang, dokter kandungan juga tidak datang. Padahal ada ibu hamil yang sudah pecah ketuban, sampai membanjiri lantai,” ungkap Hutman Paris, disela Konferensi Pers, di Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025)
Berulang kali dibersihkan lantainya, tetap tidak ada dokter datang.
Jadi kalau Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar tidak segera mengganti semua Direksi RSUD Linggajati, Kuningan, maka rakyat akan mempertanyakan.
Disamping itu, Ia akan menyiapkan gugatan pidana, laporan pidana, juga akan mengajukan gugatan perdata kepada semua pihak terkait di Kabupaten Kuningan, Jabar. Terutama susunan Direksi RSUD Linggajati, Kuningan, agar semua dicopot.
Ia menilai insiden itu mencerminkan kelalaian serius dan ketidakpekaan pihak rumah sakit terhadap keselamatan pasien.
Seperti diketahui, Irmawati mengalami pecah ketuban di rumah pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 23.00. Lalu dirujuk ke RSUD Linggajati. Tapi selama 2 hari dirawat, Ia tidak mendapat penanganan medis dari dokter hingga bayinya dinyatakan meninggal dalam kandungan.
Irmawati tercatat sebagai pasien rutin di RSUD Linggajati. Sejak awal, ia telah diberi tahu bahwa dirinya mengidap autoimun dan harus melahirkan lewat operasi caesar. “Saya di sini cuma berharap, meminta keadilan buat anak saya, karena selama saya di rumah sakit saya merasa diterlantarkan. Bayi ini saya menunggunya tujuh tahun dari pernikahan,” ungkap Irmawati, menahan tangis./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.