Gegara Pesan Whatsapp, Warga Desa Babakanreuma Kuningan Diamankan Polisi
INILAHKUNINGAN- Sakit hati akibat saling berbalas pesan bernada menyerang, warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindang Agung, ZU alias Kipli, menganiaya temannya sendiri, AS, di sebuah Barbershop, di Kabupaten Kuningan.Tidak terima, ZU dipolisikan.
Tak lama, polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap ZU, di rumahnya, Desa Babakanreuma.
“Pelaku tindak pidana ZU ini non TO (target operasi), berhasil kami amankan. Kasusnya penganiayaan di sebuah Barber Shop,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara, Selasa (13/5/2025), kepada InilahKuningan
Menurut Nova Bhayangkara, pelaku ZU telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul korban di bagian hidung hingga berdarah. Kejadian tersebut berawal dari pesan whatsapp pelaku kepada korban, hingga memicu kesalahpahaman dan terjadilah kejadian tersebut.
Selain ZU, dikasus penganiayaan lain, Ia juga mengaku telah mengamankan pelaku Target Operasi (TO) MA alias Didin (24) warga Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan. Dimana MA telah tega menusuk pamannya sendiri hingga mengalami luka robek di bagian perut. MA sempat melarikan diri, tapi berhasil diamankan polisi di sebuah warung kopi.
“Pelaku MA merasa sakit hati oleh perkataan pamannya. Sehingga menusuk korban di bagian perut. Meski sempat melarikan diri, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Nova Bhayangkara./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.