INILAHKUNINGAN- Balai Desa Kalapa Gunung, Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, digeruduk ratusan warga. Sambil membentang spanduk dan baligho, mereka menuntut salah satu perangkat desanya, DE, dipecat dari jabatannya. Alasan warga, DE telah mencoreng nama baik desa dengan perbuatan dugaan selingkuhnya dengan LN, warga Kertawangunan.

Bahkan perbuatan pasangan bukan muhrim itu, konon sempat heboh kena grebek warga dan suami LN, di sebuah toko miliknya, di Kecamatan Kadugede. Selain dugaan perselingkuhan, DE juga disebut telah indisipliner dalam tugasnya sebagai Bihi dengan catatan 93 hari berturut-turut tidak masuk kerja. Sehingga layak diberhentikan dari jabatannya.


Meski aksi unjuk rasa warga berjalan tertib dan damai, Balai Desa Kalapa Gunung tetap dalam penjagaan ketat aparat gabungan TNI, kepolisian dan Satpol PP. Terlihat tulisan “Turunkan Bihi Cabul”, membentang di depan mobil pick p, juga berbagai tulisan lain. Seperti “Lebih terhormat mengundurkan diri daripada dipecat, Eling Bihi”, “Bihi Kalapa Gunung teu campleung, selingkuh. Turunkan Bihi”.

Tokoh Masyarakat, yang juga Mantan BPD Kalapagunung, Dedi Suhandi, tidak mau berbicara dugaan perselingkuhan perangkat desanya, DE dengan warga desa lain LN, yang kabarnya juga sempat digrebek. “Saya tidak mau berbicara itu (dugaan perselingkuhan DE,red). Sebab saya tidak punya bukti faktual. Meskipun sudah menjadi obrolan warga,” ucap Dedi Suhandi, Rabu (01/10/2025), saat dikonfirmasi InilahKuningan

Tapi aksi unjuk rasanya bersama warga lebih menyoroti tindak indisipliner DE sebagai aparat desa, yang digaji oleh uang masyarakat.

“Bayangkan, ada catatan 93 hari kerja, ternyata DE tidak pernah masuk kerja selama itu. ASN saja, kalau selama itu tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, sudah pasti dipecat. Ini aparat desa, kenapa dibiarkan begitu saja,” ungkap dia

Diakui, Desa Kelapa Gunung masih dalam transisi, sehingga dijabat oleh Plh. Jadi belum ada kepala desa definitif. Tapi Ia menyayangkan tidak ada tindakan samasekali dari Plh kepala desa tgerhadap DE.

“Tentang indisipliner DE ini, memang sudah sangat memenuhi syarat untuk diberhentikan,” tandas Dedi Suhandi./tat azhari