INILAHKUNINGAN- Didesak membuka penggunaan Dana Desa (DD) selama 3 tahun kepemimpinannya oleh ratsuan warga, dalam Audiensinya, di Kantor Balai Desa, Selasa (2/12/2025), Kepala Desa Kalimanggis Kulon, Cidahu, Kabupaten Kuningan, Idi Wahidi, memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

“Hari ini, tanggal 2 Desember Tahun 2025, saya mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Kalimanggis Kulon,” ucap Idi Wahidi, nada gentle, dalam video pernyataannya yang berdurasi 22 detik, yang tersebar di media sosial

Dalam video, Idi Wahidi tidak menjelaskan alasan kuat kenapa memilih meletakan jabatannya sebagai Kepala Desa Kalimanggis Kulon. Diduga kuat, Ia merasa tertekan dengan audiensi ratusan warganya yang menuntut transfaransi  dana desa Tahun 2023, tahun 2024 dan Tahun 2025.

Seperti diketahui, suasana tegang terjadi di Balai Desa Kalimanggis Kulon, Cidahu, Kabupaten Kuningan, Selasa (2/12/2025). Ratusan warga menyambangi kantor balai desa. Ditemui Kepala Desanya Idi Wahidi beserta jajaran aparat desanya, warga audiensi tertib di Aula Balai Desa Kalimanggis Kulon.

Penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian, dibantu TNI, Satpol PP kecamatan hingga linmas desa. Baik di luar balai desa maupun dalam balai desa. Ikut hadir jajaran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kalimanggis Kulon.

Mengatasnamakan Forum Warga Desa Kalimanggis Kulon, warga mempertanyakan transparansi anggaran Dana Desa (DD) dari Tahun Anggaran 2023, Tahun 2024 dan Tahun 2025. Warga juga mempertanyakan berbagai program yang dicanangkan, apalagi janji kampanye kepala desa, seperti dana pembangunan fisik kios pasar, jembatan, jalan

Selain itu, warga berterus terang, mencurigai ada nepotisme dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kalimanggis Kulon. Mereka ingin pemilihan susunan kepengurusan termasuk Ketua BUMDes di pilih oleh masyarakat, melalui musyawarah desa dengan berpedoman pada tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa yang di atur dalam Permendes Nomor 4 Tahun 2015 pasal 9 dan pasal 16 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes.

Adapun pelaku musyawarah desa terdiri dari tiga unsur. Yaitu Pemerintah desa,  BPD dan unsur masyarakat. “Jangan sampe main tunjuk saja untuk pemilihan ketua BUMDes,” sindir Ketua Forum Warga Desa Kalimanggis Kulon, Eka Agus Saputra

Ia kemudian menyoroti anggaran Desa dari tahun ke tahun mencapai ratusan juta rupiah, tapi tidak di sertai laporan penggunaan yang transparan. “Maka, kami minta pemerintah desa dapat menjelaskan penggunaan Dana Desa secara terbuka kepada masyarakat,” tandasnya, nada menuntut./tat azhari