Curi HP Kuras M-Banking Rp55 Juta, Warga Darma Kuningan Disel
INILAHKUNINGAN- Pencuri handphone milik Emo (63), warga Blok Legok RT/RW 04/04 Kelurahan Sangiang, Banjaran, Kabupaten Majalengka, di Mushola RSUD 45 Kuningan, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuningan, Minggu (06/04/2025).
Tersangka ialah DS (37), warga Dusun Paleben RT 11/02, Desa Darma, Kabupaten Kuningan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 handphone dan buku tabungan.
Pencurian berawal ketika korban tengah tertidur di Mushola RSUD 45 Kuningan, sambil menunggu adzan dhuhur. Korban terbangun, tapi saat hendak menelpon keluarga, handphone di dalam tas sudah hilang.
Sadar dicuri, korban meminta bantuan keluarga, AP, untuk mengecek aplikasi m-banking miliknya, ternyata ada beberapa transaksi pengiriman uang Rp55.000.000. Diduga pengiriman dilakukan pelaku, diambil dari beberapa Konyer AgenBRIlink, sekaligus menguasai handphone milik korban.
Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuningan berkordinasi dengan Subnit Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan langsung bergerak penyelidikan, mulai olah TKP hingga mengecek CCTV di seputaran TKP.
Kemudian Sabtu (05/04), didapat infomasi identitas pelaku tengah berada di Kabupaten Majalengka, tepatnya di daerah Cikijing. Unit Reskrim Polsek Kuningan di bawah Pimpinan Ipda Aef Kusyanto SH, MM, bersama Subnit Resmob Polres Kuningan dan Resmob Majalengka melakukan penyelidikan di Wilayah Kecamatan Cikijing.
“Saat kita ketahui tersangka berada di kamar kos-kosan, tepat di belakang Pasar Cikijing, tersangka kita amankan,” tutur Kapolsek Kuningan AKP Bambang Poernomo, melalui Kanit Reskrim Ipda Aef Kusyanto, kepada InilahKuningan
Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 hanpohne milik korban, lalu menguras isi m-banking milik korban. “Atas peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil Rp56.500.000,” sebut dia./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.