Terungkap BPK, Penyalahgunaan Dana Rp4,19 Miliar Di RSUD 45 Kuningan, Dana Apa Saja?
INILAHKUNINGAN- Diam-diam, ada masalah besar di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ada dugaan penyalahgunaan dana Rp4,19 miliar.
Angka penyalahgunaan dana Rp4,19 miliar tersebut, diungkap melalui Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kuningan.
Ketua DPD PKS Kuningan Dwi Basyuni Natsir menjelaskan, salah satu temuan penggunaan kas Rp4,19 miliar yang tidak sesuai kondisi sebenarnya di BLUD RSUD 45 Kuningan, telah menjadi temuan BPK. Akibatnya Kuningan mendapat Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK.
“Sudah terjadi beberapa tahun. Mungkin akibat masa-masa kepemimpinan yang berganti. Jabatan Penjabat Bupati (Pj) saja 2 kali, berbeda-beda, situasi juga berbeda. Akibatnya mungkin permasalahan ini, tidak terperhatikan hingga tidak ditangani baik. Yang harus menanggung, justru Pak Bupati Kuningan saat ini,” ungkap Dwi Basyuni Natsir, Kamis (26/6/2025), kepada InilahKuningan
Ditanya item detail temuan BPK Rp4,19 miliar di BLUD RSUD 45 itu, Ia mengaku lupa. Harus membuka lagi data, khawatir salah. Yang pasti dana itu digunakan tidak sesuai nomenklatur. “Data detail nanti saya cek dulu. Kebetulan saya lagi di jalan,” ujar Dwi Basyuni Natsir
Direktur RSUD 45 Kuningan dr Deki Saefullah saat dikonfirmasi, menyebut bahwa persoalan temuan BPK RI terkait penggunaan kas tidak sesuai peruntukannya Rp4,19 miliar sudah diselesaikan. “Sudah kami selesaikan, aman,” jawabnya, singkat./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.