Terancam Pidana, Pengusaha Galian Jalan Lingkar Timur Kuningan Temui BPKAD
INILAHKUNINGAN- Insiden kemarahan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar atas pengupasan lahan oleh pengusaha, di Jalan Lingkar Timur Kuningan, tepat di Desa Sangkanmulya, Cigandamekar, hingga menyerobot lahan aset Pemkab Kuningan, terancam bergeser ke ranah hukum.
“Kita tidak mempersoalkan sudah ada izin SPBU dan lainnya, kita fokus ada lahan aset Pemkab Kuningan terkupas, meskipun sedikit. Itu masuk pidana,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, Selasa (11/11/2025), kepada InilahKuningan
Ia sangat menyambut investasi, tapi Ia menyayangkan tidak ada koordinasi pengusaha ke BPKAD terkait penggunaan aset daerah. “Statusnya, berarti aset daerah diserobot,” ucap Deden, nada tinggi
Diakui dia, pengusaha telah menemuinya di BPKAD. Pengusaha mengaku, pengupasan tanah bukan di area tanah milik Pemkab Kuningan, yang luasnya hanya 30 meter2. Sedangkan tanah pribadinya mencapai luas 5 hektar.
Hanya saja, pengusaha mengakui kelalaian, dimana pengangkutan tanah kerukan melintasi tanah milik Pemkab Kuningan. Begitu juga terkait izin Provinsi Jabar belum ada, mereka hanya mengantongi rekomendasi, termasuk belum meminta izin ke BPKAD Kuningan. “Pengusaha mengakui kelalaiannya itu,” ujar dia
Ditegaskan, BPKAD adalah pengaman aset daerah. Sejengkal tanah aset daerah diambil oleh oknum, Ia pastikan urusannya ke pidana. Terkecuali pengusaha itu mau memperbaiki diri.
Deden Kurniawan mengibaratkan, ada orang tak dikenal tiba-tiba masuk ke rumah atau ke halaman tempat tinggal, tidak mungkin oleh pemiliknya dibiarkan saja kareha hal tersebut melanggar hukum. Begitu pula dengan orang yang menggunakan tanah aset daerah tanpa ada izin dari pemiliknya.
“Tapi intinya, pengusaha sudah menyadari kelalaiannya. Mereka siap mengikuti aturan,” imbuhnya, seraya mengatakan, bahwa hasil pertemuannya ini akan dilaporkan ke Bupati Kuningan hari ini, untuk mendapat arahan tindak lanjutnya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.