Tekan Belanja Fiktif, BPKAD Kuningan Terapkan Belanja Digital Pakai Kartu Kredit, Ini Polanya!
INILAHKUNINGAN- Diam-diam, terobosan baru ditunjukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025 dan Tahun 2026. Untuk menekan belanja fiktif, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pimpinan H Deden Kurniawan Sopandi ini, menerapkan sistem transaksi digital di seluruh SKPD.
Kebijakan berani tersebut, menjadi langkah besar Pemkab Kuningan dalam mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat pengawasan belanja pemerintah.
“Penerapan transaksi nontunai mulai diberlakukan sejak perubahan APBD tahun 2025 dan Tahun 2026 telah diperluas hingga tingkat kecamatan,” Kepala BPKAD Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, Senin (25/5/2026), kepada InilahKuningan
Ditegaskan, bahwa Pemkab Kuningan sudah bergerak ke arah digitalisasi. Untuk pendapatan rata-rata sudah nontunai, sedangkan belanja mulai menerapkan transaksi digital menggunakan kartu kredit pemerintah daerah.
Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk kebutuhan rutin perkantoran seperti pembayaran listrik, air, alat tulis kantor (ATK), telepon, hingga kebutuhan operasional lainnya. Melalui kerja sama dengan Bank BJB, setiap SKPD kini dapat menggunakan kartu kredit pemerintah daerah dengan limit tertentu sesuai pagu anggaran.
“Kalau sebelumnya harus menunggu pencairan ganti uang tunai, sekarang kebutuhan rutin bisa langsung dibayarkan menggunakan kartu kredit daerah. Nanti di akhir bulan dilakukan reimburse oleh pemerintah daerah,” katanya.
Deden menjelaskan, penerapan transaksi nontunai saat ini masih berada di angka 30 persen dari total pagu ganti uang (GU). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tahap transisi agar seluruh vendor dan penyedia jasa dapat menyesuaikan dengan sistem digital.
“Ini masih masa pembelajaran. Tidak semua vendor terutama di kecamatan sudah siap transaksi digital karena harus terdaftar dan memiliki NPWP. Tapi sejauh ini pelaksanaannya berjalan lancar,” jelasnya.
Ia menegaskan, digitalisasi transaksi memiliki sejumlah manfaat penting, mulai dari mempermudah pertanggungjawaban keuangan melalui jejak digital, memperkuat pengendalian kas, hingga meminimalisasi potensi belanja fiktif.
“Karena uang langsung masuk ke rekening penyedia, pengawasan jadi lebih kuat. Kehilangan uang atau penyimpangan bisa diminimalisasi,” ungkapnya.
Selain meningkatkan transparansi, penerapan transaksi digital juga membuka peluang bagi daerah memperoleh dana insentif fiskal dari pemerintah pusat atas capaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Deden mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kendala berarti dalam pelaksanaan sistem tersebut. Bahkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut memberikan apresiasi terhadap langkah digitalisasi yang dilakukan Pemkab Kuningan.
“Alhamdulillah teman-teman di SKPD sudah mulai fasih menjalankan sistem ini. Hasil evaluasi juga baik dan BPK memberikan apresiasi karena ini bagian dari pengamanan kas dan pengamanan belanja daerah,” ucapnya./tat


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.