Soal Isu Honorer Pasif Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Pj Sekda Kuningan Tegaskan Ini
INILAHKUNINGAN- Isu bahwa tidak sedikit Honorer pasif, baik Tenaga Harian Lepas (THL), Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab Kuningan, ikut dimasukan dalam usulan 4.289 Honorer Kuningan untuk diangkat Badan kepegawaian Negara (BKN) RI menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, disikapi Pj Sekda Kuningan Dr Wahyu Hidayah.
Wahyu Hidayah mengakui, bahwa Kuningan mengusulkan 4.289 pegawai Non ASN ke BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah 4.289 pegawai Non ASN yang diusulkan tersebut, sebanyak 81 orang berstatus R2, 3.553 orang R3, dan 655 orang R4.
“Ingat, seluruhnya masih aktif bekerja dan berperan vital dalam pelayanan public,” tegas Dr Wahyu Hidayah, setelah menerima Audiensi Perwakilan Pegawai Non ASN bersama Bupati Kuningan, Jumat (11/09/2025), kepada InilahKuningan
Ia juga menjelaskan, bahwa penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sudah dilakukan Kementerian PAN RB dan kini menunggu sinkronisasi data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah ada penetapan dari BKN, tahapan berikutnya adalah pengisian DRH dan pemberkasan PPPK Paruh Waktu. Kami berharap proses ini bisa segera berjalan agar memberi kepastian kepada seluruh pegawai,” katanya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.