Sahkan Status Janda-Duda, Disdukcapil Rangkul Pengadilan Agama Kuningan
INILAHKUNINGAN- Untuk mempercepat proses perubahan status Kepala Keluarga (KK) laki-laki atau duda dengan KK Perempuan alias janda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan menyediakan layanan khusus di Pengadilan Agama (PA) Kuningan. Layanan ini memudahkan pasangan suami istri telah bercerai, dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Pencatatan kita sekarang lebih rapi. Kami punya perjanjian kerjasama dengan PA. Inovasi pelayanan administrasi usia perceraian. Jadi begitu cerai, kami diinformasikan oleh PA. Disitu kami ada loket pelayanan. Yang cerai itu kami bantu secepatnya berubah kartu keluarganya. Yang tadinya satu kami buat dua masing-masing. Mantan suami dapat satu KK, mantan istri dapat satu KK. Jadi pencatatan sekarang lebih rapi,” terang Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, beluim lama ini, kepada InilahKuningan
Meski begitu, Ia tidak memungkiri masih banyak pasangan suami istri pasca cerai, tapi tidak segera memperbarui dokumen kependudukan. Sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari.
Disdukcapil Kuningan bekerjasama dengan PA, karena selesai masa iddah si wanita punya hak kawin lagi. Kalau tidak dibuatkan administrasinya kasihan. Selama ini banyak orang yang gantung. Putusan pengadilan sudah cerai tapi administrasinya masih kawin. Karena banyak ditemukan, orang sudah bercerai tapi dokumen tidak diurus.
Selain perceraian, kematian suami juga menjadi faktor yang membuat perempuan menjadi kepala keluarga atau janda. Selanjutnya poligami menjadi faktor ketiga penyebab meningkatnya jumlah kepala keluarga perempuan di Kuningan.
“Kasus poligami itu, dimana istri kedua, ketiga, dan keempat itu otomatis jadi kepala keluarga. Kenapa karena definisi kepala keluarga itu harus tercatat hanya satu KK. Jadi misal suami punya istri empat, dia akan tercatat di salah satu istrinya sesuai kesepakatan. Mau di istri tua atau muda tergantung kesepakatan. Istri yang lainnya itu nantinya jadi kepala keluarga dengan status kawin tapi tidak tercatat suami,” papar Yudi Nugraha./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.