Polemik Lahan Jalan Exs Gedung BNN Kuningan Berakhir, Asda 1: Sah Milik Irene Lee!
INILAHKUNINGAN- Polemik status lahan jalan menuju Exs Gedung Rehabilitasi Narkoba, yang kini menjadi Botanika Resto, Blok Erpah, Desa Cisantana, Cigugur, Kabupaten Kuningan, menemui titik terang. Saling klaim, hingga tudingan penyerobotan lahan, sudah berakhir.
Dalam rapat solusinya di Desa Cisantana, Kamis (26/6/2025), Asda Pemerintahan Setda Kuningan, Toni Kusumanto menegaskan, tidak pernah ada penyerobotan lahan untuk jalan itu oleh pemkab.
“Tanah itu jelas punya Ibu Irene Lee. Kita sudah cek ke BPN. Pemkab tidak pernah merasa memiliki, apalagi menyerobot, tidak pernah,” tegas Toni Kusumanto, usai Rapat Solusinya, di Desa Cisantana, kepada InilahKuningan
Rapat saat ini, justru banyak membahas solusi terbaik. Ia bersama Kuasa Hukum Irene Lee, bahkan sudah bersepakat untuk kerjasama. Bentuk kerjasama seperti apa, akan Ia rinci. Yang pasti, format kerjasama yang tidak melanggar aturan.
Terpisah, Abidin, Kuasa Hukum Irene Lee, mengungkapkan hal sama. Ia bersama pemkab sudah dalam satu pendangan tanpa masalah. Pemkab sendiri, sudah mengakui bahwa tanah jalan sepanjang 42o meter lebar 5 meter plus drainase itu milik kliennya, Irene Lee.
“Skema penyelesaiannya, sama-sama menguntungkan, melalui kerjasama. Bentuk kerjasama akan digodok pemkab. Tentu kerjasama yang berpayung hukum,” kata Abidin.
Turut hadir dalam rapat, selain Asda 1 Setda Kuningan Toni Kusumanto dan Kuasa Hukum Irene Lee, Abidin, ada juga Kabid Aset BPKAD John Raharja, Kabid Bina Marga Teddy, dan Kades Cisantana Ano./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.