Perkuat Alat Bukti, Rumah Mewah Oknum Pejabat Bank Di Kuningan Digeledah
INILAHKUNINGAN- Warga Perum Alam Asri Kabupaten Kuningan, dibuat terkejut oleh aksi penggeledahan sebuah rumah mewah di Jalan Dadap Alam Asri I Nomor 96, oleh Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Rumah tersebut, ternyata milik R tersangka korupsi uang Nasabah Bank Plat Merah terbesar di Provinsi Jawa Barat Rp9 miliar.
Sebanyak 7 aparat kejari dikerahkan dalam penggeledahan mulai pukul 13.00 itu. Setelah penggeledahan, sekeliling rumah R dipasang kejari line.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kuningan, Diova Yudistira, yang memimpin langsung jalannya penggeledahan, membenarkan aksi penggeledahan rumah pribadi tersangka R.
“Tadi proses penggeledahan di rumah pribadi tersangka R, kini berlanjut ke tahap pencatatan barang bukti,. Maaf, barang bukti apa saja, belum bisa kami sampaikan,” ujar Diova Yudistira, kepada InilahKuningan
Selain rumah utama di Perum Alam Asri, penggeledahan juga dilakukan di titik lain yang terkait dengan kasus R ini. “Yang jelas, yang sudah di-clear area ada 2 tempat, ini satu tempat (rumah utama,red)) dan nanti ada tempat lain,” kata dia
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada, setelah R menjadi tersangka, lalu dilakukan penahanan.
Untuk penggeledahan ini, Ia mengaku menghadirkan RT setempat agar prosesnya berjalan transparan.
Dari hasil penyidikan sementara, dugaan awal kerugian negara akibat perbuatan R, mencapai kurang lebih Rp9 miliar. Meski begitu hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu R./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.