Pencopotan Anggota BK DPRD Kuningan S Belum Cukup, Luqman: Ujian Nyata BK!
INILAHKUNINGAN- Gerak cepat DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, yang mengusulkan pencopotan Anggota Fraksinya S, dari Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, hingga disetujui Pimpinan DPRD, dinilai Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Ustad Luqman Maulana, belum cukup.
“Alhamdulillah, partai merespon cepat. Untuk menjaga marwah DPRD, khususnya Badan Kehormatan, S diminta partai untuk diberhentikan terlebih dahulu dari BK. Informasinya sudah kami terima,” ucap Ustad Luqman Maulana, Minggu (26/4/2026), kepada InilahKuningan
Langkah tersebut, dinilai dia sebagai sinyal bahwa tekanan publik mulai mendapat respons serius, meskipun FMPK menilai itu belum cukup.
FMPK menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada pencopotan jabatan di alat kelengkapan dewan, tetapi harus berlanjut pada pertanggungjawaban penuh sebagai anggota legislatif.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan. Publik menanti, apakah lembaga tersebut mampu bertindak objektif dan tegas, atau justru terjebak dalam kompromi yang semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat.
“Ini momentum pembuktian. Kalau Badan Kehormatan tidak tegas, maka publik akan kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” tutup Luqman./tat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.