INILAHKUNINGAN- Warga Desa Singkup, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, dibuat emosi oleh tindak pidana pencurian tanaman porang milik warganya, Agus, oleh sebanyak 11 warga Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru.

Kasus ini mencuat setelah pemilik lahan, Agus, memergoki langsung aksi pengambilan tanaman bernilai ekonomi tinggi tersebut, di kebunnya. Saat tiba di kebun akan membersihkan area tanaman porang yang segera dipanen itu, Iaa melihat 2 orang berada di lahan tengah mengambil tanaman porang tanpa izin. Ia kemudian berteriak dan meminta keduanya berhenti.

“Saya lagi bersih-bersih lahan karena mau panen. Tiba-tiba lihat ada yang mengambil porang, langsung saya teriaki,” tutur Agus, Selasa (31/3/2026), kepada InilahKuningan

Setelah ditelusuri, jumlah pelaku terlibat dalam dugaan pencurian tanaman porang tersebut, bertambah menjadi 11 orang. Warga Desa Singkup nyaris emosi, beruntung aparat desa mampu melerai, hingga akhirnya  ke 11 pelaku berhasil diamankan, lalu dibawa ke balai desa untuk dimintai pertanggungjawaban, sebelum diserahkan ke poliisi.

“Betul, seluruh terduga pelaku merupakan warga Desa Longkewang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Jalaksana Apri, SH

Meski begitu, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah korban dan para terduga pelaku sepakat menempuh jalur mediasi.Ia kemudian meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk mengambil hasil kebun milik orang lain dengan alasan apa pun./red

Idul Fitri 1447 H