Lagi, Siang Bolong 2 Pasangan Mesum Indehoi Diangkut Satpol PP Kuningan
INILAHKUNINGAN- Penggrebekan kos-kosan oleh Aparat Satpol PP Kuningan kembali terjadi di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Selasa (29/7/2025). Dari 2 komplek indekos, yang diadukan masyarakat kerap dijadikan kamar mesum, aparat berhasil mengamankan 2 pasangan bukan muhrim.
Dipimpin Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kuningan, Hendrayana, penggrebekan belasan personil aparat Satpol PP Kuningan, dimulai pagi pukul 09.00 hingga 13.00. Turut bergabung, kasi binwasluh, kasi lidik, PPNS dalam bidang gakda, dan PTI, ditambah 3 personil Srikandi Satpol PP Kuningan.
2 komplek kos-kosan menjadi sasaran. Yaitu kos-kosan milik N di Jalan Gunung Keling dan kos-kosan milik F, dekat Komplek Taman Cirendang. Hasil pemeriksaan setiap kamar kos tersebut, 2 pasangan bukan muhrim kepergok siang bolong tengah indehoi.
Terbukti tidak mampu menunjukan bukti pernikahan, kedua pasangan mesum itupun di angkut Satpol PP melalui mobil patroli menuju Kantor Satpol PP Kuningan, di Komplek Kuningan Islamic Center.
“Di kantor kita periksa, dan dibina. Kedua pasangan itupun menandatangani perjanjian tidak akan mengualngi perbuatannya. Kemudian mereka didenda administrasi sesuai ketentuan. Uang denda dibayarkan ke kas daerah,” terang Plt Kasatpol PP Kuningan Toni Kusumanto, diamini Kabid Gakda Hendrayana, kepada InilahKuningan
Ditegaskan Hendrayana, bahwa razia kos-kosan akan terus dilakukan sebagai bagian Satpol PP menjaga ketertiban umum masyarakat. Terutama dalam menertibkan praktik-praktik yang dianggap menyimpang di lingkungan pemukiman.
“Tolong ke pemilik kos-kosan untuk selekstif menerima penghuni, dan turut menjaga ketertiban lingkungan,” imbau Hendrayana./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.