INILAHKUNINGAN- Kemandirian pangan Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, terus diperkuat. Selain memperluas lahan sawah, kini giliran target tanaman bawang putih. Sebagai pondasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan menangkap usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) mencapai 17 hektar.

“Total usulan CPCL 17 hektar ini, akan dikembangkan secara bertahap. Diawali demplot seluas 0,2 hektare di kawasan riset Rumah Tani Nusantara, Desa Karangsari, Kecamatan Darma,” sebut Kepala Diskatan Kuningan, Dr Wahyu Hidayah, disela meninjau Calon Kawasan Pengembangan Bawang Putih di Desa Karangsari, Kamis (13/8/2026), kepada InilahKuningan

Ikut meninjau Anggota DPR RI H Rokhmat Ardiyan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr P Rismanto, MH, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, MH, dan CEO Rumah Tani Nusantara Bahtiar ST.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung calon areal tanam sekaligus mengecek kesesuaian agroklimat dan kesiapan kawasan sebelum pengembangan dilakukan pada skala yang lebih luas.

Dr Wahyu Hidayah menegaskan, bahwa pengembangan bawang putih di Kuningan sengaja dirancang secara bertahap. Pemerintah daerah tidak ingin sekadar mengejar luasan, tetapi terlebih dahulu memastikan kesesuaian agroklimat dan model budidaya melalui pengujian di lapangan.

“Total usulan CPCL kita sekitar 17 hektare. Tetapi pengembangannya bertahap. Kita mulai dari demplot 0,2 hektare di kawasan riset Rumah Tani Nusantara untuk menguji kesesuaian agroklimat dan model budidayanya,” kata Wahyu.

Demplot 0,2 hektare tersebut direncanakan menjadi bagian dari Launching Gerakan Tanam Bawang Putih pada 19 Agustus 2026. Lokasi tersebut akan digunakan sebagai ruang pengujian sekaligus pembelajaran untuk melihat respons tanaman terhadap kondisi agroklimat setempat, penerapan teknologi budidaya, kebutuhan sarana produksi, produktivitas hingga aspek keekonomian usaha tani.

“Kita tidak ingin sekadar menanam. Kita ingin memastikan bagaimana pertumbuhan tanaman, teknologi yang paling sesuai, produktivitasnya, kebutuhan biaya produksinya, sampai apakah usaha ini memberikan keuntungan bagi petani. Dari situ kita evaluasi untuk menentukan pengembangan berikutnya,” ujar Wahyu.

Dari total usulan CPCL 17 hektare, sekitar 7 hektare direncanakan berada di kawasan riset Rumah Tani Nusantara milik Bahtiar, ST. Di kawasan tersebut, selain demplot awal 0,2 hektare, akan disiapkan pengembangan bawang putih secara bertahap.

Sementara sekitar 10 hektare lainnya direncanakan berada di kawasan Pasir Batang Desa Karangsari Kec Darma, Desa Puncak, dan Desa Gunungkeling Kecamatan Cigugur.

Menurut Wahyu, kawasan riset Rumah Tani Nusantara menjadi salah satu titik penting dalam tahap awal karena dapat dimanfaatkan untuk menguji model budidaya sebelum diterapkan pada areal yang lebih luas.

Keterlibatan Bahtiar sebagai pelaku usaha sekaligus pemilik kawasan riset dinilai membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, terutama dalam pengembangan riset lapangan, teknologi budidaya dan model pengembangan kawasan.

Di sisi lain, kehadiran anggota DPR RI H. Rokhmat Ardiyan, MM, dalam peninjauan tersebut memperkuat dukungan lintas sektor terhadap pengembangan bawang putih. Dukungan legislatif diperlukan agar pengembangan komoditas strategis tidak berhenti pada kegiatan tanam, tetapi dapat ditopang melalui kebijakan, program, sarana produksi, peningkatan kapasitas petani hingga penguatan pasar.

Kolaborasi pemerintah daerah, legislatif, aparat keamanan, petani dan dunia usaha tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem bawang putih dari hulu hingga hilir.

Wahyu menegaskan, kemandirian bawang putih tidak cukup dibangun hanya dengan memperluas lahan.

“Kalau kita ingin berbicara tentang kemandirian bawang putih, fondasinya harus kuat. Benih harus tersedia, petani harus menguasai teknologi budidaya, produktivitas harus baik, dan hasil produksi harus memiliki kepastian pasar,” katanya.

Karena itu, pengembangan ke depan akan diarahkan mulai dari perbenihan, budidaya, pendampingan petani, dukungan sarana produksi, pascapanen hingga pemasaran.

“Yang kita bangun bukan hanya tanamannya, tetapi ekosistemnya. Kalau modelnya terbukti sesuai secara teknis dan layak secara ekonomi, baru kita kembangkan secara bertahap ke kawasan yang lebih luas,” ujar Wahyu.

Bagi Kabupaten Kuningan, pengembangan bawang putih merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pertanian daerah sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi petani.

Wahyu menegaskan, usulan 17 hektare tersebut bukan target yang harus langsung ditanam seluruhnya, melainkan arah pengembangan yang akan ditentukan berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi lapangan.

“Kita tidak sedang mengejar angka 17 hektare. Kita sedang membangun model bawang putih yang benar-benar bisa berhasil. Kita mulai dari 0,2 hektare, kita uji, kita ukur, kita evaluasi. Kalau hasilnya baik, kita kembangkan secara bertahap. Jadi kita membangun kawasan berdasarkan data dan pengalaman lapangan, bukan sekadar mengejar luasan.”

Dari demplot awal 0,2 hektare di kawasan riset Rumah Tani Nusantara, Kuningan mulai menguji fondasi pengembangan bawang putih. Jika model budidaya terbukti sesuai secara teknis dan memberikan prospek ekonomi bagi petani, pengembangan akan dilanjutkan secara bertahap menuju kawasan yang lebih luas.

“Kalau modelnya tepat, produktif dan menguntungkan bagi petani, tentu akan lebih mudah untuk kita kembangkan ke kawasan yang lebih luas,” pungkas Wahyu./tat azhari

Di tempat sama, Kapolda Jawa Barat menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan yang bertumpu pada potensi produksi di daerah. Pengembangan komoditas hortikultura strategis seperti bawang putih, menurutnya, membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar mampu memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus memperkuat pasokan pangan nasional.

“Bawang putih menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena kebutuhan dalam negeri masih tinggi. Penguatan produksi dari daerah dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun fondasi kemandirian pangan nasional,” katanya./tat azhari