Kuningan Batal Diberi Opini WTP BPK Tahun 2025? Ketua DPRD: Gagal Lobi Di Menit Akhir!
INILAHKUNINGAN- Rasa optimis Pemkab Kuningan akan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, mengacu pada tingkat realisasi rekomendasi BPK Tahun 2024 mencapai 83%, berujung gigit jari.
Pemkab Kuningan, yang kabar sebelumnya masuk dalam undangan penerima Opini WTP BPK, dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, di Auditorium Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, semalam (9/6/2026), mendadak konon batal diundang,
Tercatat, hanya ada 21 kabupaten/kota penerima Opini WTP atas LHP BPK Tahun 2025. Sayang, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak masuk di dalamnya. Nama 21 kabupaten/kota penerima Opini WTP membanggakan itu, sebagai berikut:
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Sumedang
- Kota Bogor
- Kota Cimahi
- Kota Cirebon
- Kota Depok
- Kota Sukabumi
- Kota Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kota Bekasi
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dalam cuitannya menuding, Pemkab Kuningan gagal melakukan lobi di menit-menit akhir, dan terusir dari gerbong besar yang masuk dalam gerbong kabupaten/kota penerima Opini WTP.
“Karena sebelumnya Kuningan masuk dalam daftar undangan Penerima LHP bersama dengan 21 kabupaten/kota yang mendapat WTP. Kemudian menyusul ada ralat, untuk Kabupaten Kuningan akan diundang tanggal 24 Juni 2026,” katanya./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.