Bungkam Lagi, 2 Pejabat Eselon III Kuningan Diperiksa Kejari, 1 Berstatus Staf ASN
INILAHKUNINGAN– Setelah menyita dokumen pembayaran Dana Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, semakin bersemangat memanggil para pejabat terkait lain, Rabu (22/07/2026)
Tampak, 2 pejabat yang berperan dalam proses awal, hingga realisasi pembayaran Dana Tunjangan DPRD sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2026 tersebut, kembali dipanggil penyidik kejari. ialah Rizki Subagja Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Mas Sarif Rochiyat Kepala Bidang Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, dan 1 lagi berstatus Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD, Endan Cendana.
Mereka tiba bersamaan di Ruang Tipidsus Kejari Kuningan, sekitar pukul 09.00. Sayang, saat dipergoki beberapa awak media, mereka menolak memberikan keterangan perihal pemanggilannya oleh Tim Penyidik Kejari. Begitu tiba, mereka hanya melemparkan senyum, lalu segera masuk ke kantor kejari, alias bungkam, sama seperti pejabat terperiksa lain.
Pemeriksaan 2 pejabat dan 1 ASN tersebut, menambah panjang nama para pejabat yang telah dipanggil untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan DPRD Kuningan selama 8 tahun tersebut. Pemeriksaan marathon tersebut, menunjukan Tim Penyidik Kejari Kuningan tidak main-main dalam proses penyelidikan ini.
Sebelumnya, telah diperiksa Kepala BPKAD H Deden Kurniawan Sopandi, dan Sekretaris DPRD Guruh Irawan Zulkarnaen. Dilanjut pemeriksaan Sekretaris Diskanak Kuningan, yang pernah menjabat Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Hj Ani Nurhayati, dan penggantinya Dr Hj Deasy Muriawaty, termasuk pemeriksaan Kabag Umum Setda Sri Mulyati terkait 1 surat penting Dana Tunjangan DPRD, yang pernah masuk ke meja kerja Kabag Umum Setda era Hj Eva Nurafifah Latif.
Di hari berikutnya, 2 Mantan Sekretaris DPRD juga turut terseret pemeriksaan.Yaitu Dr Deni Hamdani, menjabat Sekretaris DPRD sejak September Tahun 2024, kini menjabat Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kuningan.
Kedua HM Nurdijanto, menjabat Sekretaris DPRD sejak April Tahun 2020, kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kuningan. Keduanya disebut mengetahui pasti alur administrasi hukum, termasuk proses pembayaran Dana Tunjangan DPRD Kuningan dalam masa kerjanya.
Kemudian, 2 mantan Pejabat Sekretaris DPRD lain, juga ikut diperiksa penyidik kejari. Ialah Iing Solihin, Mantan Kepala Subbagian Perencanaan dan Penganggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, yang kini beralih tugas menjadi Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Tenaga Kerja. Terakhir Maman Nurachman, Mantan Kabag Protokol dan Bagian Humas Sekretariat DPRD, yang kini sudah menjalani masa pensiun.
Menanggapi hal itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, menghormati proses hukum, dan menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum. “Kita hormati itu, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” ucap Bupati Dian, singkat./tat azhari




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.