Bank Mandiri Dan Krisis Kepercayaan Publik
ADA sesuatu yang ganjil dari uang. Kita bekerja keras untuk mendapatkannya, menabungnya, dan mempercayakannya kepada bank. Lalu, pada suatu hari, kita menemukan fakta bahwa uang itu masih tercatat sebagai milik kita tetapi tidak lagi bisa kita gunakan.
Secara hukum, mungkin namanya bukan penyitaan. Mungkin namanya penundaan transaksi. Mungkin pula ada surat resmi, prosedur, kewenangan, pasal, dan alasan yang seluruhnya sah menurut regulasi. Namun bagi seorang nasabah, ada satu pengalaman yang jauh lebih sederhana sekaligus traumatis: uangnya ada, tetapi tangannya tidak bisa menjangkaunya.
Itulah yang membuat perkara rekening Supriyono alias Mas Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menjadi jauh lebih besar daripada sekadar angka Rp80,9 juta.
Polda Metro Jaya telah menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi sementara paling lama lima hari kerja terkait penyelidikan penghimpunan dana publik. Polisi menegaskan dana tersebut tidak disita dan tetap berada di rekening pemiliknya. Bank Mandiri sendiri menyampaikan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan atas permintaan aparat penegak hukum.
Secara administratif, semuanya mungkin dapat dijelaskan. Namun, demokrasi tidak hanya membutuhkan tertib administrasi; ia membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan adalah sesuatu yang jauh lebih rapuh daripada angka saldo di layar rekening.
Kita Menitipkan Uang kepada Bank, Bukan Kekuasaan
Ada kontrak sosial yang sangat sederhana ketika seseorang membuka rekening perbankan: saya menyerahkan uang saya kepada sistem keuangan dengan keyakinan bahwa uang itu dapat saya gunakan kapan saja saat dibutuhkan.
Bank tentu memiliki kewajiban menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC), mencegah pencucian uang, mendeteksi transaksi mencurigakan, dan mematuhi hukum. Negara pun memiliki kewenangan sah untuk melakukan penegakan hukum. Tidak ada masyarakat modern yang bisa berdiri tanpa mekanisme tersebut.
Namun justru karena kewenangan itu begitu besar dan penting, batas-batasnya harus ditarik dengan tegas: Siapa yang meminta? Atas dasar apa? Untuk perkara apa? Berapa lama? Apa indikatornya? Siapa yang mengawasi? Dan bagaimana seorang warga negara dapat mengajukan keberatan apabila ia merasa haknya dirugikan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan diajukan untuk membela individu tertentu, melainkan untuk melindungi sistem. Sebab hari ini, rekening yang dihentikan mungkin milik orang yang tidak kita sukai. Besok, bisa saja milik orang yang kita kenal. Dan suatu hari nanti, bisa jadi milik kita sendiri.
Masalah Terbesar Bank Bukan Kehilangan Uang
Bank pada dasarnya hidup dari sesuatu yang tidak berwujud: rasa percaya (trust). Orang menyimpan uang, melakukan transfer, perusahaan menggaji karyawan, hingga pedagang menerima pembayaran digital semuanya bergerak di atas fondasi kepercayaan. Kita bahkan rela tidak memegang fisik uang kertas karena percaya bahwa angka di layar aplikasi akan serta-merta berubah menjadi nilai riil saat kita membutuhkannya.
Karena itu, industri perbankan sejatinya menjual kepastian: kepastian bahwa uang kita aman, kepastian bahwa transaksi dapat dilakukan, dan kepastian adanya prosedur yang adil jika terjadi masalah. Ketika kepastian itu mulai retak, persoalannya tidak lagi bernilai Rp80 juta, melainkan krisis kepercayaan pada sistem.
Pelajaran Pahit dari Lebanon dan Silicon Valley Bank
Lebanon memberikan contoh yang gamblang. Krisis perbankan yang melanda negara itu sejak 2019 menunjukkan bagaimana kepercayaan yang runtuh dapat mengubah perilaku ekonomi masyarakat secara fundamental. Pembatasan penarikan dan capital controls informal membuat deposan kehilangan akses pada tabungannya. IMF mencatat bahwa kontrol informal tersebut menciptakan ketimpangan perlakuan terhadap deposan.
Dampaknya fatal. World Bank mencatat ekonomi Lebanon bergeser menjadi cash-based economy. Ketika masyarakat tidak lagi percaya pada bank, mereka memegang uang tunai, berburu mata uang asing, dan menarik diri dari layanan keuangan formal. Negara akhirnya kehilangan efisiensi ekonominya secara keseluruhan.
Pelajaran berbeda datang dari runtuhnya Silicon Valley Bank (SVB) di Amerika Serikat pada Maret 2023. Tidak ada perintah pemerintah yang membekukan rekening nasabah. Yang terjadi justru lebih mendasar: hilangnya kepercayaan (bank run). Studi FDIC bahkan menunjukkan bagaimana kepanikan pasar membuat arus keluar deposito terjadi dengan kecepatan dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dua peristiwa ini menegaskan satu hal: bank tidak perlu kehabisan uang untuk hancur. Cukup buat masyarakat berhenti percaya bahwa uang mereka aman di sana.
Menjaga Independensi di Hadapan Kekuasaan
Bank adalah institusi bisnis, sekaligus infrastruktur publik. Ketika menerima permintaan dari aparat penegak hukum, bank berada di persimpangan yang rumit: di satu sisi ada kewajiban patuh pada hukum, di sisi lain ada hak nasabah yang wajib dilindungi.
Di titik tengah itulah transparansi menjadi krusial. Bank tidak boleh menjadi alat kekuasaan, namun juga tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi kejahatan. Yang dibutuhkan publik bukanlah bank yang selalu menolak aparat, melainkan bank yang berani menegaskan:
“Kami mematuhi hukum, tetapi seluruh tindakan terhadap nasabah kami harus memiliki dasar hukum, kewenangan, prosedur, dan mekanisme pengawasan yang transparan.”
Kepatuhan tanpa transparansi hanya akan melahirkan ketakutan. Sementara ketakutan adalah musuh utama dari kepercayaan.
Jangan Sampai Perbedaan Istilah Mengaburkan Hak
Pemblokiran, penundaan transaksi, pembekuan, atau penyitaan bagi kacamata hukum, seluruh istilah itu memiliki definisi dan konsekuensi yang berbeda. Namun bagi masyarakat awam, pertanyaannya sangat sederhana: “Apakah saya bisa mengambil uang saya sendiri?”
Di sinilah komunikasi publik institusi diuji. Ketika publik mendengar rekening “diblokir”, lalu bank berdalih “hanya penundaan transaksi”, sementara aparat menyebut ada permintaan resmi dan PPATK mengaku bukan pihak yang meminta, publik menangkap sinyal ketidakpastian. Ketidakjelasan adalah ruang kosong, dan ruang kosong akan selalu diisi oleh kecurigaan.
Ini bukan sekadar tentang Mas Botok atau Bank Mandiri. Ini tentang prinsip yang jauh lebih mendasar: apakah warga negara dapat merasa aman ketika menyimpan hasil kerja kerasnya di dalam sistem keuangan formal?
Sebab jika masyarakat mulai membayangkan bahwa aktivitas sosial, penggalangan donasi, atau perbedaan pandangan dapat berujung pada penghentian akses rekening tanpa proses yang terang, problemnya telah bergeser menjadi ketakutan sosial. Dan ketakutan adalah biaya yang sangat mahal bagi sebuah demokrasi.
Uang, Rasa Aman, dan Demokrasi
Bank harus menjaga dua sisi kepercayaan: kepercayaan regulator/negara dan kepercayaan rakyat. Terlalu tunduk pada kekuasaan dapat merusak kepercayaan publik, sementara terlalu longgar pada hukum dapat menghancurkan kredibilitas regulator. Posisi ideal bank adalah berdiri di tengah: taat hukum tanpa kehilangan independensi, patuh pada aparat tanpa mengorbankan hak nasabah.
Pada akhirnya, yang kita titipkan di bank bukan sekadar lembaran uang atau angka saldo. Kita menitipkan rasa percaya: percaya bahwa negara memiliki batas kewenangan, percaya bahwa hukum bekerja melalui prosedur yang adil, dan percaya bahwa ada jaminan perlindungan bagi hak-hak kita.
Rp80 juta mungkin bisa kembali, rekening bisa diaktifkan ulang, dan surat klarifikasi bisa diterbitkan. Namun, kepercayaan yang telanjur tergerus membutuhkan harga yang jauh lebih mahal untuk dipulihkan. Jangan sampai suatu hari masyarakat masih melihat angka saldo mereka di layer tetapi tidak lagi percaya bahwa mereka benar-benar memilikinya.
Ageng Sutrisno
Penulis Sela Waktu, Kolom Mingguan Inilah kuningan. Biasa menulis tentang kehidupan, sosial, politik dan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan dengan statistik. Kalau tidak menulis, biasanya sedang mikir kenapa harga nasi goreng terus naik.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.