INILAHKUNINGAN- Merah putih berkibar, lagu kebangsaan menggema, dan upacara digelar di berbagai penjuru negeri. Namun, di balik gegap gempita peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, terdapat makna yang jauh lebih dalam: sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari refleksi Pengurus Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Jawa Barat, Alan Suwgiri, dalam memaknai Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Bagi Alan, kemerdekaan tidak berhenti pada cerita tentang bagaimana bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan. Setelah 81 tahun, semangat kemerdekaan harus bergerak lebih jauh dan menyentuh persoalan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat, yakni ekonomi.

“Menurut saya, kemerdekaan bangsa itu dimulai dari kemerdekaan ekonomi. Bangsa yang merdeka harus memiliki rakyat yang mampu hidup, bekerja, berusaha, memenuhi kebutuhan keluarganya, dan membangun masa depan dengan kekuatan ekonominya sendiri,” ujar Alan.

Menurutnya, kemerdekaan ekonomi tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Justru, kemandirian ekonomi dapat dibangun dari lingkungan paling kecil, yaitu rumah tangga.

Alan melihat Kabupaten Kuningan memiliki potensi yang sangat menjanjikan untuk membangun kemerdekaan ekonomi dari tingkat rumah tangga. Kondisi geografis dan sumber daya alam Kuningan menjadi modal penting yang tidak dimiliki semua daerah.

Kuningan dianugerahi tanah yang subur, ketersediaan air yang melimpah, serta sinar matahari yang relatif mendukung kegiatan pertanian dan peternakan. Potensi tersebut, menurut Alan, dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh masyarakat, termasuk dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah.

“Kemerdekaan ekonomi bisa kita mulai dari rumah. Kalau masyarakat memiliki lahan di sekitar rumah, sekecil apa pun, mengapa tidak dimanfaatkan untuk menanam sayuran, singkong, cabai, atau tanaman pangan lainnya? Kalau memungkinkan, bisa juga memelihara ayam atau unggas. Setidaknya kebutuhan pangan keluarga sebagian dapat dipenuhi sendiri,” katanya.

Menurut Alan, langkah sederhana tersebut memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga. Jika dilakukan secara luas dan berkelanjutan, pemanfaatan pekarangan dapat menjadi bagian dari gerakan ketahanan pangan masyarakat sekaligus kemandirian ekonomi keluarga.

Ketika kebutuhan pangan tertentu dapat diproduksi sendiri, rumah tangga tidak sepenuhnya bergantung pada pasar. Bahkan, apabila produksi melebihi kebutuhan keluarga, hasilnya dapat dijual dan menjadi sumber tambahan pendapatan.

“Bayangkan kalau satu rumah menanam singkong, sayuran, atau tanaman pangan lainnya. Rumah yang lain memelihara ayam. Rumah berikutnya mengembangkan tanaman hortikultura. Kalau dilakukan secara bersama-sama, ini bukan lagi sekadar aktivitas rumah tangga, tetapi bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” tutur Alan.

Ia menilai gagasan tersebut sangat relevan dikembangkan di Kuningan karena karakter daerah yang memiliki basis pertanian dan lingkungan yang mendukung kegiatan budidaya.

Namun, menurutnya, masyarakat juga perlu didorong untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi menjadi produsen sekaligus pelaku ekonomi.

“Jangan sampai kita hanya membeli semua kebutuhan dari luar, sementara tanah yang kita miliki dibiarkan kosong. Kuningan punya tanah, punya air, punya matahari. Ini adalah modal ekonomi yang harus kita manfaatkan,” ujarnya.

Bagi Alan, konsep kemerdekaan ekonomi juga harus dikaitkan dengan pendidikan. Kesadaran untuk memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar masyarakat sebaiknya tidak hanya diperkenalkan kepada orang dewasa, tetapi juga kepada anak-anak sejak usia sekolah.

Ia membayangkan sekolah dapat menjadi salah satu ruang untuk memperkenalkan kembali generasi muda kepada dunia pertanian, peternakan, pangan, dan kewirausahaan.

“Kalau sejak kecil anak-anak kita sudah dikenalkan dengan pertanian, menanam, beternak, mengolah hasil pertanian, kemudian belajar bagaimana menjualnya, maka kita sebenarnya sedang menyiapkan generasi yang tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan,” kata Alan.

Menurutnya, pendidikan semacam itu penting agar generasi muda tidak semakin jauh dari sektor pertanian. Pertanian tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan kelas dua, melainkan sebagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan, pangan, ekonomi, dan masa depan bangsa.

Anak-anak dapat diajak membuat kebun sederhana di sekolah, menanam sayuran, memelihara unggas dalam skala edukatif, mengolah hasil pertanian, hingga belajar menghitung biaya produksi dan keuntungan.

Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas bercocok tanam, tetapi juga menjadi laboratorium kewirausahaan bagi generasi muda.

“Dari menanam satu tanaman saja, anak bisa belajar banyak hal. Ada proses produksi, ada kesabaran, ada tanggung jawab, ada risiko, ada hasil, dan ada nilai ekonomi. Itu pendidikan kewirausahaan yang sangat nyata,” ungkap Alan.

Ia melihat, apabila pola pikir tersebut tumbuh di masyarakat, maka pembangunan ekonomi daerah dapat dimulai dari bawah. Rumah tangga menjadi unit ekonomi terkecil yang kuat, kemudian berkembang menjadi komunitas ekonomi yang produktif.

Di sisi lain, Alan menilai pemerintah tetap memiliki peran penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung masyarakat.

Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, pesantren, sekolah, komunitas, dan masyarakat perlu berjalan bersama untuk mendorong pengembangan pertanian pekarangan, peternakan rumah tangga, pengolahan pangan, UMKM, akses permodalan, teknologi, hingga pemasaran.

“Yang kecil jangan dibiarkan berjalan sendiri. Kalau masyarakat sudah mau bergerak, pemerintah dan berbagai pihak harus hadir memberikan pendampingan, teknologi, akses pasar, dan penguatan kapasitas,” ujarnya.

Alan juga menekankan bahwa ukuran kemerdekaan tidak selalu harus berbicara tentang angka pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi. Ada ukuran yang jauh lebih sederhana dan terasa langsung oleh masyarakat.

Ketika seorang petani mampu menjual hasil panennya dengan harga yang layak, pelaku UMKM bisa mengembangkan usaha, anak muda memiliki kesempatan membuka lapangan pekerjaan, keluarga mampu memenuhi kebutuhan pangan, dan masyarakat memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan, di situlah kemerdekaan menemukan maknanya.

“Pada akhirnya masyarakat ingin hidup tenang. Bisa bekerja, bisa makan dengan layak, anak-anak bisa sekolah, punya usaha, dan punya harapan untuk masa depan. Itu juga bagian dari kemerdekaan,” katanya.

Alan menilai Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar untuk membangun kemandirian ekonomi. Kekayaan alam, sumber daya manusia, pertanian, peternakan, perdagangan, UMKM hingga ekonomi kreatif merupakan kekuatan yang apabila dikelola dengan baik dapat menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurutnya, persoalannya bukan sekadar memiliki potensi, melainkan bagaimana potensi tersebut dikelola agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton dari geliat ekonomi di daerahnya sendiri. Mereka harus menjadi pelaku, harus ikut menikmati dan mendapatkan manfaat dari potensi yang ada,” tuturnya.

Karena itu, Alan mendorong agar pembangunan ekonomi semakin memberikan ruang bagi masyarakat kecil. Keberpihakan tersebut dapat dimulai dari hal-hal konkret, seperti kemudahan akses permodalan, pendampingan usaha, perluasan pasar, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sektor pangan dan pertanian lokal.

Bagi Alan, 17 Agustus bukan sekadar momentum untuk mengenang masa lalu. Hari Kemerdekaan juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.

Jika dahulu para pahlawan berjuang dengan pengorbanan untuk merebut kemerdekaan, maka generasi hari ini memiliki bentuk perjuangan yang berbeda: memastikan kemerdekaan benar-benar hadir di meja makan, di tempat kerja, di pasar, di sawah, di lahan pekarangan, di ruang usaha, dan di masa depan anak-anak.

“Dulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan dari penjajahan. Sekarang perjuangan kita adalah mengisi kemerdekaan itu dengan kemandirian. Salah satunya melalui kemandirian pangan dan ekonomi,” ujar Alan.

Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi titik balik untuk membangun kesadaran bahwa kemerdekaan ekonomi tidak harus selalu dimulai dari kebijakan besar. Kemerdekaan ekonomi dapat dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh setiap keluarga.

“Mari kita mulai dari rumah. Manfaatkan lahan yang ada untuk menanam, beternak, dan menghasilkan pangan. Kalau ada kelebihan, kita jual. Kalau dilakukan bersama-sama, ini bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Menurut Alan, kesadaran tersebut juga harus ditanamkan kepada generasi muda. Dengan memperkenalkan pertanian dan kewirausahaan sejak dini, anak-anak tidak hanya dipersiapkan untuk menjadi pencari kerja, tetapi juga menjadi generasi yang produktif, kreatif, dan mampu menciptakan peluang ekonomi.

Menutup refleksinya, Alan berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di daerah yang memiliki potensi pertanian seperti Kabupaten Kuningan.

“Kemerdekaan jangan hanya kita rayakan, tetapi harus kita rasakan. Kemerdekaan bangsa dimulai dari kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan ekonomi bisa kita mulai dari rumah. Kuningan punya tanah yang subur, air dan sinar matahari yang melimpah. Tinggal bagaimana kita mengubah potensi itu menjadi ketahanan pangan, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Alan.**

Alan Suwgiri
Pengurus LPNU Jawa Barat

HUR RI 81