INILAHKUNINGAN- Kos-kosan dijadikan tempat mesum, kembali terbongkar di Komplek Kawasan Gunung Keling, Cigugur, Kabupaten Kuningan. Dalam razianya, semalam (29/09/2025), Aparat Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan kerjabareng Polsek Cigugur, berhasil memergoki 1 pasangan bukan muhrim.

Razia kos-kosan di Wilayah Desa Gunung Keling itu, dimulai pukul 19.30 hingga 22.00. Sebelum bergerak, terlebih dahulu ada APP oleh Kasi Binwasluh dan Kas Bimas Polsek Cigugur, terkait tekhnis penertiban kos-kosan.


Sesuai aduan masyarakat, sebayak 4 komplek kos-kosan di Wilayah Desa Gunung Keling menjadi target. Meski begitu, hasil identifikasi, aparat hanya memergoki 1 pasangan bukan muhrim tengah berada dalam kamar.

Perdebatan sempat terjadi. Pasangan bukan muhrim, yang diduga berbuat mesum itu, mengaku telah menikah siri. Sayang ketika diminta menunjukan bukti berkas pernikahan, termasuk identitas, keduanya tidak bisa menunjukkan.

Tanpa kompromi, 1 pasangan bukan muhrim itupun diamankan ke Kantor Satpol PP Kuningan. “Kita amankan, sudah kita ambil keterangan, berikut sanksi,” ujar Plt Kasatpol PP Kuningan Toni Kusumanto, melalui Kabid Penegakan Perda Hendrayana, kepada InilahKuningan

Begitu juga pemilik kos-kosan S, sudah Ia undang untuk diminta keterangan dalam penyelidikan, sekaligus komitmennya untuk lebih seleksi menerima penghuni kos-kosan./tat azhari