DALAM waktu kurang dari satu tahun, skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berubah empat kali. Bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan transformasi mendasar yang menggeser satu hal paling penting dalam ekonomi: siapa yang menanggung risiko.

Dari yang awalnya digagas sebagai koperasi rakyat berbasis gotong royong, KDMP kini bergerak ke arah yang jauh berbeda. Lebih dekat ke proyek negara dengan pembiayaan publik, namun tanpa disiplin khas dunia usaha.

Pertanyaannya sederhana: Apakah ini masih koperasi, atau sudah berubah menjadi program fiskal yang dibungkus koperasi?

Perjalanan KDMP dimulai melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, yang membuka skema pendanaan dari berbagai sumber: APBN, APBD, Dana Desa, hingga sumber lain yang sah. Pada tahap ini, konsepnya masih luas. Ambisi besar tanpa detail operasional yang jelas.

Masuk ke pertengahan 2025, melalui PMK No. 49 Tahun 2025, skema mulai terlihat lebih “rasional”. Koperasi menjadi subjek utama pembiayaan melalui kredit dari bank Himbara, dengan plafon hingga Rp3 miliar. Di sini, logika ekonomi masih bekerja: siapa yang berutang, dia yang menanggung risiko.

Namun fase ini tidak bertahan lama.

Pada awal 2026, melalui PMK No. 7 Tahun 2026, pemerintah mulai “mengunci” Dana Desa hingga lebih dari 58% untuk mendukung program ini. Di titik ini, risiko mulai bergeser. Koperasi tidak lagi berdiri sendiri; fiskal desa mulai menjadi penyangga utama.

Dan puncaknya terjadi pada April 2026.

Melalui PMK No. 15 Tahun 2026, negara secara efektif mengambil alih kewajiban pembayaran cicilan. Koperasi tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab atas utangnya. Pembayaran dilakukan melalui pemotongan dana transfer ke daerah, baik Dana Desa, DAU, maupun DBH.

Di saat yang sama, pembiayaan disalurkan melalui BUMN, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara, dan aset yang dibangun tidak lagi menjadi milik koperasi, melainkan pemerintah daerah atau desa.

Di sinilah perubahan itu menjadi total.

Ketika Risiko Hilang, Disiplin Ikut Hilang

Dalam ekonomi, ada satu prinsip sederhana: risiko menciptakan disiplin.

Ketika pelaku usaha menanggung risiko, mereka terdorong untuk:

  • efisien
  • berhati-hati
  • memastikan usahanya menghasilkan

Namun dalam skema terbaru KDMP, prinsip ini justru dihapus.

Koperasi tidak lagi membayar cicilan. Artinya, tidak ada tekanan untuk menghasilkan keuntungan. Tidak ada konsekuensi langsung atas kegagalan.

Rugi tidak menjadi masalah. Inefisiensi tidak menjadi ancaman. Salah kelola tidak terasa sebagai risiko.

Situasi ini menciptakan apa yang dalam ekonomi disebut sebagai moral hazard ketika suatu pihak tidak menanggung konsekuensi dari tindakannya, sehingga cenderung bertindak tanpa kehati-hatian.

Dalam konteks ini, koperasi berpotensi berubah dari entitas bisnis menjadi sekadar operator administratif dari proyek yang tetap berjalan, terlepas dari sehat atau tidaknya secara ekonomi.

Dari Pemberdayaan ke Pemindahan Beban

Narasi besar KDMP adalah pemberdayaan desa. Namun jika dicermati lebih dalam, yang terjadi justru berpotensi menjadi sebaliknya. Ketika cicilan dibayar melalui pemotongan Dana Desa, DAU, dan DBH, maka yang sebenarnya terjadi adalah: beban risiko dipindahkan ke fiskal publik.

Desa kehilangan ruang fiskal. Pemerintah daerah kehilangan fleksibilitas anggaran.
Negara menanggung risiko bisnis yang seharusnya berada di level pelaku usaha.

Ini bukan lagi pemberdayaan ekonomi. Ini adalah socialization of risk. Risiko disebarkan ke seluruh publik, termasuk mereka yang tidak pernah terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi tersebut.

Aset Dibangun, Tapi untuk Siapa?

Masalah berikutnya terletak pada orientasi pembangunan.

Dengan skema baru, pembiayaan difokuskan pada pembangunan fisik: gerai, gudang, dan infrastruktur operasional. Dengan plafon hingga Rp3 miliar per unit, potensi ekspansi sangat besar.

Namun pendekatan ini cenderung top-down: bangun dulu, pikirkan pasar belakangan.

Sejarah pembangunan di banyak tempat sudah cukup memberikan pelajaran bahwa infrastruktur tanpa demand hanya akan menghasilkan satu hal: aset yang berdiri, tapi tidak hidup.

Lebih jauh lagi, ketika aset tersebut bukan milik koperasi, maka insentif untuk merawat dan mengoptimalkannya menjadi lemah. Tanpa sense of ownership, operasional berisiko berjalan sekadar formalitas.

Dari Koperasi ke Program Fiskal

Jika dirangkum, perubahan KDMP menunjukkan satu pola yang konsisten:
risiko terus dipindahkan ke atas.

Dari koperasi, ke desa, lalu ke negara.

Di titik ini, KDMP tidak lagi beroperasi sebagai koperasi dalam makna ekonomi. Ia telah bertransformasi menjadi program fiskal skala besar, dengan karakter:

  • dibiayai publik
  • dijalankan secara top-down
  • minim inisiasi anggota

Pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah koperasi ini akan berjalan, tetapi:
apakah ia akan berjalan secara sehat?

Penutup: Antara Niat Baik dan Risiko Nyata

Tidak ada yang salah dengan niat memperkuat ekonomi desa. Bahkan, itu adalah agenda yang mendesak dan penting.

Namun niat baik tidak cukup.

Tanpa desain yang menjaga disiplin, tanpa mekanisme yang memastikan akuntabilitas, dan tanpa keberanian untuk membiarkan entitas yang tidak efisien gagal. Program sebesar ini berisiko menjadi beban jangka panjang.

Sejarah kebijakan publik menunjukkan satu hal yang berulang:
program yang tidak dipaksa sehat oleh mekanisme pasar, seringkali hanya sehat di atas kertas. Dan pada akhirnya, yang menanggung bukanlah sistem  melainkan masyarakat.

Ingat berapa kali kita dibohongi pemerintah ?

Kereta cepat Jakarta bandung digemborkan tidak akan menggunakan APBN, Faktanya ? Masyarakat yang menanggung cicilanya tiap tahun sebesar 1,2 triliun.

MBG tidak mengambil dana Pendidikan. Faktanya ?  Rp268 triliun anggaran MBG berasal dari total anggaran Pendidikan yang jumlahnya Rp769 triliun atau sekitar 29%.

Menurut Anda, KDMP adalah solusi jangka panjang… atau risiko baru yang sedang dibangun perlahan?

 

Ageng Sutrisno

Penulis Sela Waktu, Kolom Mingguan Inilah kuningan.

Biasa menulis tentang kehidupan, sosial, politik dan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan dengan statistik.
Kalau tidak menulis, biasanya sedang mikir kenapa harga nasi goreng terus naik.