Edarkan SE, Bupati Imbau Pelaku Usaha Hingga SPPG Beli Sayur Mayur Ke PDAU Kuningan
INILAHKUNINGAN- Untuk mendongkrak unit usaha bahan pangan, khususnya sayur mayur, milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja, Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/18/Perekonomian/2026 tentang Penguatan Pemanfaatan Produk Bahan Pangan Lokal melalui PDAU Kuningan.
Sasaran surat tertuju pada seluruh pimpinan rumah sakit, puskesmas, hotel, restoran, kafe hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se Kabupaten Kuningan.
“Ini dalam rangka mendukung penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi daerah, serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan,” terang Bupati Dian, dalam surat edarannya
Ia memandang perlu ada sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam pemanfaatan produk bahan pangan lokal secara berkelanjutan. Maka, Ia mengimbau dan mendorong kepada seluruh pelaku usaha, antara lain hotel, restoran, kafe, katering, SPPG, dan usaha sejenis lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan untuk memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal dalam kegiatan usaha sebagai bentuk dukungan terhadap produk daerah dan pemberdayaan pelaku usaha lokal/UMKM.
Bupati juga ingin mereka mempertimbangkan kerja sama dengan PDAU Kuningan dalam penyediaan bahan pangan, baik secara langsung maupun melalui skema kemitraan, sepanjang memenuhi standar kualitas, harga yang kompetitif, dan ketersediaan pasokan.
“Mari kembangkan pola kemitraan yang saling menguntungkan dengan pelaku usaha lokal atau PDAU secara profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ajak bupati
Dijelaskan, bahwa surat edarannya ini bersifat himbauan dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip persaingan usaha yang sehat./tat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.