INILAHKUNINGAN– Di tengah keterbatasan tenaga medis spesialis, khususnya bedah mulut, Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saefullah, menyampaikan tanggapan terbuka dan empatik kepada masyarakat.

“Saya menyadari betul bahwa ketidakadaan dokter spesialis bedah mulut di rumah sakit kami saat ini menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lengkap dan optimal bagi masyarakat. Hal ini tentu menjadi perhatian utama bagi kami, dan saya memohon maaf atas ketidaknyamanan serta kesulitan yang dialami oleh pasien yang membutuhkan layanan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan tantangan struktural dalam sistem kesehatan secara nasional.

“Kendala ini umumnya disebabkan oleh keterbatasan jumlah tenaga medis spesialis di tingkat nasional, persaingan perekrutan yang ketat, serta pertimbangan dalam menyesuaikan kebutuhan dengan kapasitas fasilitas yang tersedia. Namun, hal ini tidak menjadi alasan bagi kami untuk berhenti berusaha memberikan solusi terbaik,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi kekosongan layanan tersebut.

“Saat ini, kami telah mengambil sejumlah langkah nyata, dengan membuat surat usulan ke Ditjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Ditjen SDM Kesehatan Kemenkes melalui program penugasan khusus tenaga medis dalam rangka pendayagunaan dokter spesialis (PGDS) tahun 2026, Dinas Kesehatan Provinsi, juga berkomunikasi dengan universitas, dan kolegium profesi, serta mempermudah akses pendidikan spesialis khususnya bedah mulut dengan mendorong putra-puteri Kuningan untuk melanjutkan pendidikan guna memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Komitmen terhadap peningkatan layanan juga ditegaskan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan berharap dukungan serta pengertian dari masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait hal ini secara berkala,” tegasnya.

Di sisi lain, koordinasi lintas sektor juga telah dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

“Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan BPJS Cabang Cirebon sudah dilakukan pertemuan tentang ketidakadaan layanan khususnya bedah mulut di Kuningan, dengan mempermudah akses rujukan dari FKTP ke rumah sakit yang memiliki SDM tersebut,” tambahnya.

Dari penjelasan ini, RSUD 45 Kuningan menghadirkan narasi yang utuh mulai dari pengakuan masalah, penjelasan penyebab, hingga langkah solusi konkret sementara RSUD Linggajati tidak menunjukkan kedalaman komunikasi yang sama. Perbedaan ini menjadi sorotan publik dalam menilai transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di daerah.

Penutup
Dengan penyampaian yang terbuka, RSUD 45 Kuningan menunjukkan bahwa komunikasi publik yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan. Di tengah keterbatasan, kejelasan informasi dan langkah nyata menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat./Ageng