Dongkrak PAD Kuningan, Cirebon Setuju Dana Konpensasi 4 Mata Air Naik
INILAHKUNINGAN– Meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon kembali membangun komitmen kerjasama pengelolaan sumber daya air melalui Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Air Cibodas, Bebelan, Astana Desa Kaduela, dan Cigusti Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan. Penandatanganan, berlangsung di Pendopo Kuningan, Senin (20/10/2025).
Perubahan perjanjian ini mencakup dua poin utama. Yaitu kenaikan dana kompensasi pengelolaan air dari semula Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik, serta penurunan toleransi kebocoran distribusi air dari 20% menjadi 15%.
Bupati Dian menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi bersama sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf c perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki makna ekologis dan moral.
“Air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Setetes air mengandung doa bagi kelangsungan peradaban manusia. Karena itu, perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen moral untuk menjaga lingkungan, terutama antara daerah hulu dan hilir,” ujar Bupati Dian
Ia menambahkan, penurunan toleransi kebocoran menjadi 15% merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas distribusi air bersih.
“Kebijakan ini sejalan dengan standar teknis pemerintah pusat dan hasil kajian yang menunjukkan bahwa kebocoran dapat ditekan lebih rendah. Dengan begitu, pelayanan air kepada masyarakat bisa semakin optimal,” jelasnya.
Bupati Dian juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kesepakatan menaikkan dana kompensasi. “Kenaikan ini akan berdampak bagi peningkatan pendapatan daerah , sekaligus menunjukkan kepedulian bersama terhadap keberlanjutan kerja sama,” ungkapnya.
Bupati Cirebon H Imron ingin hubungan baik kedua daerah terus diperluas ke sektor lain.“Semoga momentum ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang infrastruktur dan lainnya,” harap Bupati Imron
Turut menyaksikan penandatanganan, jajaran pejabat dari kedua daerah, termasuk Wakil Bupati Kuningan Hj Tuti Andriani, Pj Sekda Kuningan Dr Wahyu Hidayah, Sekda Kabupaten Cirebon H Hendra Nirmala, Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati Suharyadi./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.