INILAHKUNINGAN- Dugaan Tindak Pidana Perdagangan  Orang (TPPO) kembali menimpa warga Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Ialah J (28), warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar. Akibat tergiur iming-iming gaji tinggi di luar negeri, jasadnya mendadak sudah ditemukan tidak bernyawa di di sebuah gedung kontruksi Kawasan Triangle, Negera Laos.

J dilaporkan meninggal dunia dalam kondisi jasad sudah membusuk, setelah hilang kontak dengan keluarga di kampong halamannya, Desa Timbang, Cigandamekar, Kuningan, selama kurang lebih satu bulan.

‎MS, Bibi J menuturkan bahwa J berangkat sejak November 2026 setelah terbujuk penawaran kerja dari seseorang. Sempat transit di Singapura, J akhirnya terdampar di Laos. Komunikasi dengan pihak keluarga benar-benar terputus total sejak pertengahan Juli, hingga akhirnya kepastian nasib J terkuak pada 31 Agustus lewat laporan penemuan jenazah beserta KTP miliknya. J diperkirakan sudah mengembuskan napas terakhir sejak 11 Agustus.

‎“Ponakan saya itu namanya J. Usianya 28 tahun. Dia berangkat sekitar bulan November 2025. Tadinya bekerja sebagai satpam, kemudian ada pihak yang mengajak dan mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar,” ujar MS, Kamis (10/9/2026).

‎Sebelum kabar duka menyapa, J sebenarnya sudah berencana pulang ke kampung halaman dan berhasil mengumpulkan tabungan sekitar Rp80 juta. Namun, niat tersebut terhalang ancaman denda pemutusan kontrak kerja secara sepihak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp50 juta.

‎Kini, duka mendalam keluarga makin bertambah karena jenazah J masih tertahan di salah satu rumah sakit di Laos. Pihak keluarga mengaku tak berdaya menanggung estimasi biaya pemulangan (repatriasi) yang menembus angka Rp200 juta. Dengan penuh harap, MS memohon uluran tangan dari pemerintah agar keponakannya dapat segera dipulangkan dan dimakamkan secara layak.

‎Meski kronologi keberangkatan dan iming-iming gaji menggiurkan ini mengarah pada indikasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penyebab pasti kematian maupun status hukum kasus tersebut. Pihak keluarga berharap seluruh tabir misteri yang menimpa J dapat segera terungkap secara terang benderang./tat azhari

HUR RI 81