Bukan Hanya J, 4 Warga Kuningan Lain Terjebak Di Negara Laos, Disnaker: Mereka Ingin Pulang!
INILAHKUNINGAN- Warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Provibnsi Jawa Barat, diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara laos, ternyata bukan hanya J, yang ditemukan jenazahnya di Gedung Kontruksi Triangle Laos, tapi ada 4 warga Desa Timbang lain, juga terjebak, terancam mengalami hal serupa.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kuningan, dr H Krisyudi membenarkan hal itu. Ke empat warga tersebut kini sedang diproses melalui mekanisme pengajuan resmi dari pemerintah desa kepada Disnakertrans Kuningan.
“Yang ditindaklanjuti sekarang ada 4 warga Desa Timbang. Mereka masih di sana (Laos,red) ingin pulang. Kita sudah menindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurut Krisyudi, pemerintah desa diminta membuat surat permohonan resmi yang dilengkapi data para warga tersebut. Dokumen yang diperlukan antara lain salinan identitas, KTP, kartu keluarga, nomor telepon serta, jika tersedia, nomor paspor.
“Dibikin surat permohonan, datanya salinan orang, KTP-nya, kartu keluarganya. Syukur-syukur ada nomor telepon dan nomor paspornya. Paspornya kita lebih enak. Itu diusulkan ke kita, permohonan ingin pemulangan 4 warga Desa Timbang,” papar dia
Setelah dokumen diterima, Disnakertrans Kuningan akan meneruskan proses tersebut ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
“Dari Disnaker nanti kita proses dengan kementerian, KP2MI,” katanya.
Krisyudi juga mengungkapkan, selain empat warga yang masih berada di luar negeri, terdapat tiga orang yang sebelumnya berada di sana dan kini sudah kembali ke Kuningan.
Dengan begitu, berdasarkan informasi terdapat tujuh warga yang berkaitan dengan keberangkatan warga Desa Timbang ke Laos, dengan tiga orang sudah pulang dan empat lainnya masih berada di luar negeri.
Terkait keberadaan warga lain yang pernah bekerja di kawasan tersebut, Krisyudi menyebut pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan pekerja yang berhasil melarikan diri dan telah kembali ke Kuningan.
“Yang sudah pulang itu tiga. Yang di sana masih ada empat yang mau diajukan permohonan kepulangan. Bahkan mantan korban yang kabur di situ tadi diwawancarai kepolisian,” ujarnya.
Persoalan tersebut juga menyoroti bagaimana warga Kuningan bisa berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi ketenagakerjaan.
Krisyudi mengatakan, Disnakertrans sebenarnya secara rutin melakukan sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga melibatkan pemerintah desa, kelurahan, kecamatan hingga mantan pekerja migran.
“Langkah-langkah antisipasi dari Dinas Tenaga Kerja itu sering dilakukan. Sosialisasi mengundang dari desa, kelurahan, kecamatan, bahkan kami mengundang forum eks tenaga kerja luar negeri,” tuturnya.
Menurutnya, sosialisasi juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jalur resmi keberangkatan pekerja migran.
“Melalui desa, kelurahan, Disnaker itu baru prosedur yang benar,” tegasnya./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.