Dapur MBG Abai SLHS Di Kuningan Bakal Ditutup, Satgas: Baru 90%!
INILAHKUNINGAN- Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah, mengultimatum SPPG agar segera berproses menuntaskan kewajibannya mengurus SLHS. “Kami memahami perhatian publik terhadap standar kebersihan dapur pelaksana program MBG. Bagi kami, keamanan pangan anak-anak penerima manfaat MBG adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar,” tegas Wahyu, yang juga Pj Sekda Kuningan, Rabu (4/11/2025), kepada InilahKuningan
Ia menyebutkan data per 4 November 2025, kondisi kepatuhan SPPG di Kabupaten Kuningan menunjukkan progres signifikan. Dari jumlah SPPG 104 dapur, SPPB beroperasi hanya 98 dapur. Rincian kepatuhannya:
SPPG telah mengajukan SLHS 94 dapur atau 0% dari total
SPPG yang sudah di Inspeksi Kelayakan Lingkungan (IKL) 102 dapur
SPPG yang sudah di-sampling dan diperiksa lab: 98 dapur.
SPPG yang menunggu hasil laboratorium: 10 dapur.
SPPG yang memenuhi syarat IKL: 94 dapur.
SPPG yang memenuhi syarat hasil lab: 88 dapur.
Jumlah SLHS yang telah terbit: 67 dapur.
SLHS dalam proses penerbitan: 27 dapur.
Jumlah penjamah pangan terlatih keamanan pangan: 2.768 orang.
“Data ini menunjukkan bahwa seluruh dapur MBG di Kabupaten Kuningan telah bergerak aktif dan serius dalam proses pemenuhan standar higiene dan sanitasi, dan sebagian besar sudah berada di tahap akhir sertifikasi,” katanya
Terkait munculnya pertanyaan publik, apakah dapur MBG yang belum memiliki SLHS akan ditutup setelah 30 Oktober 2025, Satgas MBG Kabupaten Kuningan menegaskan posisinya secara berimbang dan proporsional.
“Kami di Kuningan berkomitmen patuh terhadap setiap regulasi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kami saat ini menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari BGN dan Pemprov Jabar terkait mekanisme tindak lanjut bagi dapur yang belum kantongi SLHS. Bila dalam juknis disebutkan bahwa dapur yang belum bersertifikat wajib ditutup sementara, tentu kami akan laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun jika kebijakannya memberi ruang pembinaan dan pendampingan, maka kami akan terus mengawal hingga seluruh dapur laik operasi sesuai ketentuan,” papar Wahyu Hidayah
Ditegaskan, bahwa Satgas MBG Kuningan tidak akan gegabah menutup dapur yang sedang berproses memenuhi syarat. Prinsipnya adalah pembinaan lebih diutamakan daripada penutupan, selama dapur tersebut menunjukkan komitmen dan progres nyata dalam memenuhi standar keamanan pangan.
“Namun, jika ada dapur yang terbukti abai dan berpotensi menimbulkan resiko bagi anak-anak penerima manfaat, maka langkah penutupan sementara tetap dapat diambil sebagai opsi terakhir demi keselamatan bersama,” tandasnya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.