INILAHKUNINGAN– Masyarakat harus berbangga. Meneruskan jejak Mantan Bupati Kuningan Almarhum H Aang Hamid Suganda hingga Almarhum H Acep Purnama, kini Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar kembali diberi amanah oleh 10 Anggota Kunci Bersama, meliputi Kabupaten Kuningan, Cirebon, Kota Cirebon, Ciamis, Cilacap, Banjar, Brebes, Majalengka, Pangandaran dan Indramayu sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) Setker Kunci Bersama Periode 2025-2030.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar terpilih secara aklamasi dalam Rapat Paripurna Kunci Bersama yang melibatkan perwakilan 10 bupati/walikota sebagai Anggota Setker Kunci Bersama, Rabu (23/7/2025), di Horison Tirta Sanita Hotel Kuningan.

Rapat paripurna dimulai agenda pertanggungjawaban Plt Ketua Setker Kunci Bersama periode 2022-2025 dan pembahasan keberlanjutan kerja sama kabupaten/kota se-Kunci Bersama periode berikutnya.

Hasil Rapat Paripurna tersebut juga memutuskan bahwa Kabupaten Kuningan terpilih kembali sebagai tempat kedudukan hukum Sekretariat Kerja Sama Kunci Bersama Periode 2025-2030.

Laporan pertanggungjawaban disampaikan oleh H Maman Suparman selaku Plt Ketua Setker Kunci Bersama. Diakui, jabatan Plt hanya melanjutkan semangat kepemimpinan dari Alm Acep Purnama yang telah meninggal dunia pada tahun 2024. Dimana Ketua Setker Kunci Bersama periode 2020-2025 Alm Aang Hamid Suganda, juga meninggal pada tahun 2022.

“Maka selepas berpulangnya Bapak Alm Acep Purnama, diadakan musyawarah penjabat bupati/wali kota dan menetapkan sekretaris sektker kunci bersama sebagai Plt Ketua Setker Kunci Bersama menyelesaikan sisa periode 2022-2025 yang akan berakhir bulan Desember 2025,” tutur Maman.

Selanjutnya Maman Suparman menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama masa kerja, yang dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan oleh bupati/walikota anggota Setker Kunci Bersama.

Melalui tanggapan yang disampaikan oleh masing-masing bupati/walikota dan perwakilan, kemudian disepakatinya Ketua Setker Kunci Bersama dan tempat kedudukan hukum Setker Kunci Bersama Periode 2025-2030.

Adapun Kunci Bersama merupakan badan atau lembaga yang dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama kabupaten/kota perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah yang telah disepakati sejak tahun 2011 dalam Kuningan Summit Forum dan dibentuk Badan Kerja Sama Antar Daerah Kunci Bersama pada tahun 2012.

Nama Kunci Bersama merupakan singkatan dari nama kabupaten kota yang tergabung yaitu Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka. Pada perkembangannya, tahun 2014 bergabung Kabupaten Pangandaran dan tahun 2022 bergabung Kabupaten Indramayu sehingga saat ini kunci bersama memiliki 10 anggota.

Fokus kerja sama yang dijalin adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan juga mempercepat pembangunan di wilayah kerja sama Kunci Bersama melalui penanganan persoalan bersama dan juga melalui sinergi potensi yang dimiliki daerah masing – masing.

Ditemui selepas acara, Bupati Dian mengucapkan terimakasih atas amanah yang telah diberikan. Bersama kepala daerah lain, ia akan membangun program yang bermanfaat, kaitan kerjasama, infrastruktur, sosial di wilayah perbatasan.

“Alhamdulilah hasil Rapat Paripurna yang ke sebelas yang telah diselenggarakan ini, Kuningan kembali menjadi tuan rumah atau sekretariat Kunci Bersama, karena mengingat Kuningan sangat strategis ada di tengah-tengah. Saya juga mendapat kepercayaan untuk menjadi Ketua Setker Kunci Bersama. Insya allah ke depan, bersama kepala daerah lain kami akan merancang program-program bermanfaat khususnya di wilayah perbatasan” Ujar Bupati Dian.

Terpilihnya Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar sebagai Ketua Setker Kunci Bersama membawa semangat baru bagi keberlangsungan BKAD Kunci Bersama, terlebih Kuningan adalah Kabupaten pelopor terbentuknya Kunci Bersama./tat azhari