INILAHKUNINGAN– Isu pembayaran mega proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Ca’ang masih menyisakan 5% tunggakan APBD Kuningan Tahun 2025, dibantah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi

“Pembayaran Kuningan Ca’ang sudah masuk skema keuangan daerah. Tentu, seluruh kewajibannya Tahun 2024 lalu sudah selesai,” tegas H Deden Kurniawan Sopandi, Kamis (11/09/2025), kepada InilahKuningan

Diakui, dana proyek Kuningan Caang memang cair sejak April 2024. Namun sesuai kontrak, pembayaran baru dilakukan pada November. Selama periode menunggu tersebut, kas daerah digunakan untuk keperluan rutin, seperti gaji pegawai maupun belanja kegiatan lain, dengan tetap memperhatikan prioritas.

“Penggunaan kas daerah disusun oleh BPKAD, kemudian dilaporkan kepada Sekda dan Bupati. Jadi, secara substansi pertanggungjawaban ada di saya. Untuk 2024 semua sudah beres, sementara yang menjadi utang adalah beban hingga 31 Desember 2024 yang masuk ke APBD 2025,” jelasnya

Seperti diketahui beredar isu bahwa pembayaran Proyek Kuningan Ca’ang Tahun 2023, masih ada tunggakan 5% atau total Rp125 juta, yang harus dibayarkan Pemkab Kuningan dari APBD Tahun 2025. Isu itu terkait surat pengajuan review kegiatan Dishub Kuningan kepada Inspektorat yang sudah berkegiatan perbaikan, pengadaan, pemasangan PJU Tahun 2024.. Dimana 22 paket pekerjaan oleh sekitar 7 rekanan tersebut, masih tersisa 5% belum dibayar./bubud