INILAHKUNINGAN- Anggaran DPRD Kuningan Tahun 2025 terus menjadi sorotan. Setelah pro kontra pengadaan mobil dinas Rp2,6 miliar, menyusul pengadaan Layar Interaktif hingga Rp3 miliar, kini giliran dana pokok-pokok pikiran rakyat atau Pokir DPRD apakah juga terkena efisiensi.

“Terkait penyesuaian program dan dana Pokir DPRD, Pak Bupati telah mengeluarkan SE (surat edaran,red) sebagai pedoman bagi OPD. Tapi saya idak mengetahui secara rinci isi SE tersebut, karena leading sektornya berada di bappeda,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Dr HA Taufik Rochman, melalui kabid Anggaran Rizky Subagja, Rabu (23/4/2025), kepada InilahKuningan

SE Bupati tersebut, berkaitan dengan program-program yang bisa diajukan atau diusulkan oleh OPD. Nantinya, program diusulkan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran tersedia, lalu akan ditentukan alokasi anggarannya seperti apa.

Terkait Tunda Bayar APBD Tahun 2024, Rizki mencontohkan beberapa kegiatan Tahun 2024 yang belum terbayarkan, termasuk pengadaan videotron di Gedung DPRD dan rehabilitasi sejumlah ruang pimpinan dewan dan beberapa ruang lain.

“Pengadaan videotron di DPRD itu kegiatan Tahun 2024. Proses pengadaan dan riset sudah selesai, uangnya juga sudah diajukan untuk pembayaran, tapi belum kita selesaikan. Jadi masuk dalam tunda bayar, sesuai SK Bupati Tahun 2024 kemarin,” jelas dia

Termasuk juga, lanjut Rizki, pekerjaan rehabilitasi ruang pimpinan dewan dan beberapa ruang lainnya di Gedung DPRD Kuningan yang juga belum dibayarkan kepada pihak ketiga.

“Kegiatan-kegiatan seperti itu jadi prioritas untuk dibayarkan menggunakan hasil efisiensi anggaran yang sedang kami kumpulkan,” kata Rizki Subagja./tat azhari