Akhirnya, Bau Korupsi Mega Proyek PJU Kuningan Ca’ang Rp117 Miliar Diselidiki Kejari
INILAHKUNINGAN- Akhirnya, Kejaksaan Negeri Kuningan mau melirik kasus dugaan korupsi Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nama Program Kuningan Ca’ang senilai Rp117 miliar, dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Konon, sedikitnya sudah 32 orang, mulai pihak ketiga, kepala desa, hingga pejabat terkait dipanggil guna diminta data dan keterangan, dalam proses pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket) Kejari Kuningan.
“Sudah penyelidikan, masih pengumpulan bahan data dan keterangan,” aku Kasi Pidsus Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, Selasa (22/7/2025), kepada InilahKuningan
Kata dia, penyelidikan dilakukan karena ada dugaan ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dan realisasi fisik di lapangan. Dugaan tersebut, terlihat ketika tim aparatnya turun ke lapangan. Mereka menyebar di 5 titik paket pekerjaan.
Mengetahui kenyataan di lapangan sangat penting, untuk mendapatkan gambaran objektif sebelum menentukan status hukum ke tahap penyidikan.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menilai, apabila Kejaksaan Negeri Kuningan betul tengah melakukan penyelidikan terhadap Mega Proyek Kuningan Ca’ang Rp117 miliar, tentu pihak kejaksaan telah memiliki indikator dan keterangan yang memadai dalam dugaan penyimpangan.
“Sejak awal mega proyek Kuningan Ca’ang ini, memang sudah tercium bau tidak sedap. Sampai-sampai DPRD juga waktu itu membuat pansus,” ucap Zul, sapaan akrabnya
Menurut dia, Mega Proyek PJU Kuningan Ca’ang ini seperti bayi cacat dalam kandungan. Terbukti melihat hasilnya juga sekarang tidak maksimal. Untuk itu kepada siapapun pihak yang pernah terlibat dalam kegiatan ini agar membuka diri untuk mempermudah penyelidikan./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.