INILAHKUNINGAN- Hutang-hutang APBD Kuningan, bukan hanya membuat limbung masyarakat, tetapi juga 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kuningan. Yaitu RSUD 45 Kuningan dan RSUD Linggajati Kuningan, terkait hutang pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pasien miskin senilai Rp8 miliar.

“Hutang Jamkesda ini menumpuk setiap tahun, tapi tetap ada pembayaran APBD, meskipun bertahap,” aku Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saefullah, Selasa (22/7/2025), kepada InilahKuningan

Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr H Edi Martono membenarkan tunggakan Jamkesda Kuningan Rp8 miliar. Hutang Jamkesda, bukan hanya di RSUD 45, melainkan juga kepada RSUD Linggajati. Ia mengetahui itu, karena sebelum memimpin Dinkes Kuningan, Ia pernah menjadi Direktur RSUD Linggajati.

“Kenapa di 2 RSUD, karena dulu di masa Mantan Bupati Kuningan Almarhum H Acep Purnama, penggunaan Jamkesda tidak terkontrol. Akibatnya, lahir kebijakan agar hanya dilayani di rumah sakit milik pemerintah daerah. Yaitu RSUD 45 Kuningan dan RSUD Linggjati. Tapi karena anggaran terbatas, biaya Jamkesda belum dibayarkan sepenuhnya,” terang Edi Martono

Hutang Rp8 miliar kepada 2 RSUD tersebut, diakui dia, telah berdampak terhambatnya biaya operasional 2 RSUD. Misal terjadi hambatan pembelian obat, alat kesehatan dan sebagainya. Solusinya, Jamkesda Kuningan wajib dibayar, meskipun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Yang menjadi persoalan, apakah masih ada atau tidak ada Nomenklatur Singkatan dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Jamkesda Kuningan. Semua bergantung dari pemerintah pusat. “Kita terus komunikasi dengan pemerintah pusat,” janji dia

Bagaimanapun, 2 RSUD di Kuningan tetap membutuhkan biaya operasional. Apalagi Ia pernah merasakan hambatan itu, ketika menjabat Direktur RSUD Linggajati. Disisi lain, pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti.Sebab itu, Edi Martono mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kesehatan karena biaya berobat itu mahal. Bagi pemerintah desa, diharapkan ikut membatu masyarakat yang tidak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis, minimal mengalokasikan sedikit dari dana desa (DD) untuk kesehatan warga.

“Jika ada kolaborasi tersebut, minimal beban pemerintah daerah tidak terlalu berat,” katanya./tat azhari