16 SMP Di Kuningan Ini Hanya Disuntik Dana BOS Rp100 Juta/Tahun, Cukup?
INILAHKUNINGAN- Penerimaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMP di Kabupaten Kuningan Tahun 2025, bervariatif, tergantung jumlah siswa. Mulai diatas Rp1 miliar, bahkan ada SMP hanya menerima Rp2,2 juta/tahun. Ditengah itu, juga ada 16 SMP hanya disuntik dana BOS dibawah Rp100 juta/tahun.
Sebanyak 16 SMP tersebut, memiliki jumlah siswa di bawah 100 orang. Antara lain, SMP IT Raudlotul Ummah Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya 59 siswa dana BOS Rp66.080.000/tahun, SMP Satap Rambatan Desa Rambatan Kecamatan Ciniru 59 siswa dana BOS Rp66.080.000/tahun, SMP Satap Bantarpanjang Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin 60 siswa dana BOS Rp67.200.000/tahun, SMPN Satu Atap Cibulan Desa Cibulan Kecamatan Cidahu 60 siswa dana BOS Rp67.200.000/tahun.
Kemudian SMPN 6 Kuningan Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan 60 siswa dana BOS Rp67.200.000, SMPN Satu Atap Situgede Desa Situgede Kecamatan Subang 70 siswa dana BOS Rp78.400.000/tahun, SMP Plus Miftahul Falah Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya 71 siswa dana BOS Rp79.520.000/tahun.
SMPN Satu Atap Cimulya Desa Cimulya Kecamatan Cimahi 78 siswa dana BOS Rp87.360.000/tahun, SMP IT Ash Shiddiqin Desa Cirahayu Kecamatan Luragung 79 siswa dana BOS Rp88.480.000/tahun, SMPN 2 Cigugur Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur 84 siswa dana BOS Rp94.080.000/tahun, SMP Islam Terpadu Cihirup Desa Cihirup Kecamatan Ciawigebang 85 siswa dana BOS Rp95.200.000/tahun.
SMPN 4 Darma Desa Sagarahiang Kecamatan Darma 91 siswa dana BOS Rp101.920.000/tahun, SMP IT Al Muttaqien Manislor Desa Manislor Kecamatan Jalaksana 93 siswa dana BOS Rp104.160.000/tahun, SMP IT Al Amin Karangtawang Desa Karangtawang Kecamatan Kuningan 96 siswa dana BOS Rp107.520.000/tahun, SMP Islam Al Barokah Desa Kertawana Kecamatan Kalimanggis 98 siswa dana BOS Rp109.760.000/tahun, SMP IT Al Kaaffah Desa Dukuh Picung Kecamatan Luragung 98 siswa dana BOS Rp109.760.000/tahun.
“SMP berstatus negeri atau pun swasta, semuanya mendapatkan dana BOS dengan besaran sama dihitung jumlah siswa. Setiap siswa Rp1.120.000/tahun. Khusus swasta adalah SMP yang telah memiliki NPSN dan siswanya tercatat di Dapodik,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, H Abidin.
Sekolah yang dana BOS-nya sudah besar jangan sampai melakukan pungutan dengan dalih pembiayaan penyelenggaraan pendidikan tidak mencukupi atau pun hal lainnya. Karena di sisi lain, sedikitnya ada 30 SMP yang kondisinya memprihatinkan karena jumlah siswanya di bawah 100 orang bahkan ada di bawah 10 murid sehingga terjadi ketimpangan luar biasa./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.