Terkait SE Bupati, PDAU Kuningan Bantah Monopoli Jualan Sayuran Di Kuningan
INILAHKUNINGAN– Tuduhan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kabupaten Kuningan, akan memonopoli perdagangan bahan pangan local, khususnya sayuran, mellaui Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan, ditanggapi Direktur PDAU Kuningan Adang Kurniawan.
“Ada ironi yang sudah lama hidup di Kuningan, kita ini kabupaten penghasil sayuran, tapi warga yang ingin beli sayur dengan harga wajar justru harus pergi ke Cirebon. Kenapa bisa begitu?,” Tanya Adang, memulai penjelasaanya, Selasa (21/4/2026), kepada InilahKuningan
Selama puluhan tahun, hasil panen petani lereng Ciremai memang ditanam oleh orang Kuningan, tapi yang mengendalikan harga dan alirannya adalah kelompok-kelompok tertentu dan banyak juga bukan orang Kuningan. Para tengkulak dan pemain kuat sudah lebih dulu mengunci rantai distribusi itu.
Petani tidak punya pilihan, jual ke tengkulak dengan harga rendah, atau biarkan sayur membusuk di kebun. Semua nilai lebih itu mengalir ke kelompok kuat dan juga keluar daerah, sementara konsumen justru membeli dengan harga yang sudah naik berkali-kali lipat. Berapa dekade berganti, PR ini belum terpecahkan sampai sekarang, kita perlu tindakan konkrit yang bukan sekedar wacana.
Konteks mengapa Surat Edaran Bupati ini lahir dan mengapa Perumda AU hadir di dalamnya, Surat edaran ini bukanlah regulasi yang memaksa siapapun. Sifatnya imbauan, dan pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing pelaku usaha.
“Tapi di balik imbauan itu ada niat yang serius dan cita-cita besar, memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan peran BUMD sebagai alat daerah untuk berpihak pada warganya sendiri,” katanya
Pemerintah juga jelas mendorong agar SPPG, rumah sakit, puskesmas, hotel, restoran, dan katering diminta memprioritaskan bahan pangan lokal dalam operasionalnya. Perumda AU berperan sebagai penyedia dan distributor dan SPPG menjadi pengguna akhir. Kerja sama bisa dilakukan langsung maupun lewat pola kemitraan dengan tetap memperhatikan kualitas, harga, dan ketersediaan.
Dialog dengan semua pemangku kepentingan adalah jalan yang akan terus kami tempuh. Pelaku usaha lama, supplier, petani semuanya adalah bagian dari ekosistem yang harus dijaga, bukan saingan melainkan rekan seperjuangan membangun Kuningan.
“Soal kritik yang muncul, kami justru berterima kasih. Kami akui, di masa perintisan ini kami belum sempurna. Stok belum selalu tersedia, harga belum selalu bisa bersaing, dan ada kalanya kami masih perlu pasokan dari luar daerah untuk menutup kebutuhan. Itu fakta yang tidak kami sembunyikan. Tapi justru karena itu, prinsip persaingan usaha yang sehat tetap menjadi acuan dan jauh dari monopoli,” ungkap dia
Arahnya jelas dan bertahap, membangun koneksi, memperpendek rantai pasok, dan pada akhirnya menjadikan produksi pangan Kuningan sebagai tulang punggung yang sesungguhnya. Dalam jangka panjang, ini juga bagian dari strategi mengendalikan inflasi daerah, memperkuat distribusi pangan.
“Kalau petani dapat harga yang layak, konsumen dapat harga yang wajar, dan nilai produk Kuningan mengalir kembali ke warganya sendiri, itulah keberhasilan yang kami kejar,” pungkas Adang./tat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.